Menu

Mode Gelap

PERISTIWA · 6 Jun 2023 ·

Terungkap Alasan Pemilik Hak Ulayat Ingin Palang Bandara Sentani


					Suasana parkiran kendaraan Bandara Udara Sentani, di Kabupaten Jayapura, Papua. (KabarPapua.co/Raka) Perbesar

Suasana parkiran kendaraan Bandara Udara Sentani, di Kabupaten Jayapura, Papua. (KabarPapua.co/Raka)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Masyarakat adat pemilik hak ulayat mengancam akan memalang Bandara Udara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

Pemalangan berlaku jika Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Jayapura tidak menggugurkan sertifikat yang diklaim palsu oleh pemilik hak ulayat.

“Jadi rencana batas waktu yang kami tentukan sampai dengan Minggu ini. Jika hari Jumat tidak ada tanggapan dari kementerian perhubungan atau Angkasa Pura, terpaksa BPN ini sasaran, kami palang,” kata Beatrix Felle di Jayapura, Senin 5 Juni 2023.

Beatrix kecewa dengan terbitnya sertifikat tanah seluas 55 hektare di area Bandara Sentani oleh BPN. Menurutnya, sertifikat tersebut tidak memiliki surat pelepasan adat.

Baca Juga >  Bupati Edison Turun ke Kampung: Warga Geselema Nduga Janjikan Keamanan

“Harusnya BPN tidak menerbitkan sertifikat tanah, kalau persyaratannya tidak lengkap. Sebab, tanah itu tidak memiliki pelepasan dari adat,” ucap Beatrix.

Pemalangan Dilakukan Pekan Depan

Perwakilan masyarakat tiga kampung besar saat mendatangi Kantor Kementerian ATR/BPN Jayapura, Senin 5 Juni 2023. (KabarPapua.co/Imelda)

Sekretaris Forum Peduli Kemanusiaan, Jhon Maurits Suebu menambahkan, pemalangan Bandara Sentani akan berlangsung pada pekan depan. Pemalangan ini sesuai kesepakatan para pemilik hak ulayat.

“BPN lembaga yang menerbitkan sertifikat, kami datang bersuara. BPN harus bertanggungjawab, ini dinamika seakan-akan pihak bandara sedang lari dari masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga >  Tim Investigasi Selidiki Kebakaran Kantor Balai dan Posyandu di Dogiyai

Jhon memastikan rencana pemalangan akan berlanjut meski tidak ada izin kepolisian. Langkah ini untuk mencegah tanah leluhur yang hilang akibat ulah pihak tidak bertanggung jawab.

“Minggu besok itu kami akan palang, tidak ada waktu lagi. Entah mau kasih izin ke polisi, kami akan palang, karena itu hak kami. Sudah banyak tanah leluhur kami hilang akibat ulah-ulah seperti saat ini,” kata Jhon.

Sekadar informasi, pertemuan di Kantor Kementerian ATR-BPN Kabupaten Jayapura pada Senin 5 Juni 2023, tak menemui titik terang. Hal ini menyusul ketidakhadiran pihak Kementerian Perhubungan dan PT Angkasa Pura. *** (Imelda)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Akhirnya, Speed Boat Bermuatan Sayuran yang Hilang dalam Perjalanan ke Asmat Ditemukan  

29 September 2023 - 08:54

Polisi Tangkap 4 Pelajar di Jayapura Atas Dugaan Pembobolan Rumah

28 September 2023 - 22:56

3 Bangunan di Jayapura Terbakar, Saksi Lihat Api dari Kabel Korsleting Sambar Bensin

28 September 2023 - 22:26

214 Personel Terjaring Razia Propam Polda Papua, Pelanggaran Terbanyak Soal Ini

27 September 2023 - 22:50

Polisi Ciduk Belasan Warga saat Razia Judi Togel di Wamena

27 September 2023 - 17:41

Sopir Avanza Mabuk Seruduk Angkot Rombongan Pelajar di Timika

27 September 2023 - 13:55

Trending di PERISTIWA