Menu

Mode Gelap

BISNIS · 2 Mar 2018 ·

Terminal BBM Manokwari Tetap Fokus Layani Masyarakat


					Pertemuan antara pihak Pertamina dari Terminal BBM Manokwari dengan masyarakat. (KabarPapua.co/Oki Rose) Perbesar

Pertemuan antara pihak Pertamina dari Terminal BBM Manokwari dengan masyarakat. (KabarPapua.co/Oki Rose)

KABARPAPUA.CO, Manokwari – Walau saat masih ada klaim kepemilikan tanah oleh masyarakat adat setempat dan perkaranya saat ini dalam proses kasasi di Mahkamah Agung RI. Tapi pihak Pertamina dalam hal ini Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) Manokwari, tetap fokus melayani kebutuhan BBM masyarakat.

“Kami tetap fokus melayani distribusi BBM bagi masyarakat, agar distribusi BBM untuk wilayah Manokwari dan sekitarnya tak terganggu,” jelas Unit Manager Communication dan CSR MOR VIII, Eko Kristiawan, yang berharap semua pihak menghormati proses dan putusan pengadilan, terkait kepemilikan lahan Terminal BBM Manokwari.

Sedangkan menurut Unit Operation Head Terminal BBM Manokwari, Jefri Makahekung, Terminal BBM Manokwari ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pemerintah dalam penyediaan dan distribusi kebutuhan BBM.

Baca Juga >  Pemda Sarmi: Listrik Tanpa Kedip Dukung Kemeriahan Festival Negeri Seribu Ombak




“Selain beroperasi dalam mendistribusikan BBM PT Pertamina (Persero), tapi Terminal BBM Manokwari juga melakukan pemberdayaan masyarakat melalui program tanggung jawab sosial perusahaan,” kata Jefri.

Saat ini, kata Jedri, Terminal BBM Manokwari memiliki kapasitas 7.700 KL, terdiri BBM jenis Premium, Pertalite, Avtur, Kerosine, dan Solar. TBBM Manokwari juga melayani pemenuhan kebutuhan masyarakat untuk BBM.

“Terminal BBM melayani kebutuhan BBM bagi industr,i seperti PT PLN (Persero) yang menyediakan kebutuhan listrik bagi Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Arfak, dan kabupaten Teluk Wondama,” jelas Jefri.

Baca Juga >  BPJS Ketenagakerjaan: Baru 10 Persen Pekerja di Papua Terlindungi Jaminan Sosial

Menurut Jefri, jika terjadi gangguan dalam distribusi BBM, misalnya dengan adanya pemalangan dan terbatasnya akses distribusi, maka akan berpengaruh terhadap penyaluran BBM dan akan merugikan masyarakat. “Banyak yang alami kerugian akibat pemalangan ini, terlebih masyarakat,” katanya.

Jefri juga mengatakan, sebagai objek vital nasional, sesuai Keputusan Menteri ESDM No.3407K/07/MEM/2012, status kepemilikan Pertamina atas lahan yang dipergunakan sebagai Terminal BBM Manokwari diperoleh secara sah dari hibah Pemerintah Daerah tahun 1982, berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan atas nama PT Pertamina (Persero) yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional. ***(Oki Rose)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemda Sarmi: Listrik Tanpa Kedip Dukung Kemeriahan Festival Negeri Seribu Ombak

25 September 2023 - 22:12

Sistem Kelistrikan Kalibobo Perkuat Kebutuhan Listrik di Bandara Baru Nabire

24 September 2023 - 16:35

BPJS Ketenagakerjaan: Baru 10 Persen Pekerja di Papua Terlindungi Jaminan Sosial

23 September 2023 - 19:49

Pengurus 2023-2027 Terbentuk, AMSI Ajak Perbaiki Ekosistem Media Digital

19 September 2023 - 00:10

PLN Siapkan Daya 3.800 kW di Festival Negeri Seribu Ombak Sail Teluk Cenderawasih

18 September 2023 - 23:00

Menginap 3 Hari 2 Malam di Suni Garden Lake Hotel Sentani Hanya Rp1 Juta, Mau?

16 September 2023 - 16:20

Trending di BISNIS