KABARPAPUA.CO, Ilaga– Bupati Puncak Willem Wandik,SE. M.Si menyerahkan 412 SK ASN formasi 2018 yang keseluruhannya adalah putra putri asli daerah setempat. Penyerahan SK ASN dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Puncak di Ilaga, Senin 22 Mei 2023.
Usai menyerahkan SK ASN, Bupati Willem Wandik diangkat dan diarak oleh para ASN dormasi 2018 tersebut. Aksi ini dilakukan karena para ASN sangat bergembira dan bersemangat, sebab yang dinantikan sejal 5 tahun lalu terjawab.
Kegembiraan tersebut makin lengkap karena 412 seluruh ASN yang mendapatkan SK dari tangan bupati langsung adalah 100 persen putra-putri asli Kabupaten Puncak. Hal ini yang menjadi terobosan Bupati Puncak Willem Wandik.
Bupati Puncak Willem Wandik bersyukur karena 412 orang yang terima SK ASN adalah 100 persen anak asli Kabupaten Puncak, tidak dari luar Puncak.

Foto bersama usai penyerahan SK ASN di Pemkab Puncak. (Foto: Diskominfo Puncak)
“Ini merupakan tuntutan otonomi khusus dan tuntutan pengangkatan anak asli menjadi ASN yang sempat menggema hampir di seluruh Papua. Maka, saya memberlakukan kebijakan tersebut. Hasilnya, 100 persen anak asli Kabupaten Puncak diangkat menjadi ASN,” kata Bupati.
Bupati bilang para ASN tersebut juga merupakan anak-anak yang menerima beasiswa dari Pemerintah Kabupaten Puncak saat kuliah, mulai dari semester 3 hingga wisuda.
“Seluruh biaya pemondokan dll dibiayai oleh Pemkab Puncak. Saya sangat bahagia, karena saya tidak sia-sia menyekolahkan mereka dan lulus kuliah. Mereka tidak menganggur, namun langsung diangkat jadi ASN,” katanya.
Ke depan, untuk pengangkatan ASN tidak lagi seperti kemarin, karena ke depan akan lebih ketat lagi. Para ASN yang akan diangkat nantinya harus benar-benar memiliki keahlian, bahkan perlu ada kolaborasi antara saudara-saudara dari nusantara, sehingga ada transfer ilmu dalam melaksanakan kegiatan pembangunan di daerah Puncak.
Semenstara itu Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan sumber daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Puncak Kaswadi,S.Pd menjelaskan 412 pegawai negeri yang menerima surat keputusan pengangkatan ASN merupakan formasi umum tahun 2018, terdiri atas golongan II sebanyak 159 orang,golongan III sebanyak 253.
“Terhitung sejak 1 November 2022 sudah diangkat menjadi ASN, ditetapkan oleh surat keputusan Bupati Puncak,” jelasnya.
Sementara itu,salah satu perwakilan ASNPNS formasi 2018 Roni Tinal bersyukur dan berterima kasih kepada Tuhan dan Bupati Puncak, dan Badan Kepegawaian Pengembangan dan sumber daya manusia (BKPSDM), melalui otonomi khusus, maka sebanyak 412 anak asli puncak menerima SK ASN.
“Terima kasi pak bupati. Kami siap melaksanakan tugas tanggungjawab yang negara berikan kepada kami,” tuturnya.
Usai diadakan penyerahan pengangkatan SK ASN, dilanjutkan dengan acara Yospan bersama, antara pegawai negeri sipil formasi 2018 dan ASN di Pemkab Puncak,dan forkopimda Kabupaten Puncak, dengan penuh gembira. *** (Diskominfo Kabupaten Puncak)