KABARPAPUA.CO, Sentani – Delapan pemuda pelaku pelemparan dua mobil di Jembatan Kampung Harapan, Sentani, Jayapura menempuh jalur damai. Mereka bersedia mengganti rugi kerusakan mobil kedua korban.
Mediasi antara korban dan pelaku berlangsung di Markas Polsek Sentani Timur pada Jumat 26 Mei 2023. Hanya saja, salah satu pemilik mobil berinisial RR tidak hadir dalam mediasi tersebut.
Kapolsek Sentani Timur, AKP Yohan Taudufu menjelaskan, kasus pelemparan ini terjadi pada Minggu dini hari 21 Mei 2023. Aksi pelemparan menyebabkan dua mobil yang melintas di Jalan Raya Sentani rusak.
“8 pelaku kami amankan di rumah masing-masing di Kampung Harapan, Sentani Timur. Mereka berinisial OJW (24), JRY (23), FRSP (21), ISO (22), RK (19), AHW (18), SKP (17), ONO (16),” jelas Yohan dalam rilis, Jumat kemarin.
Polsek Sentani Timur telah mempertemukan pelaku bersama orang tuanya dengan pemilik mobil korban pelemparan. Dalam pertemuan, pelaku bersedia membayar ganti rugi kepada pemilik mobil Avanza berinisial JED sebesar Rp2,3 juta.
“Mobil Avanza mengalami pecah kaca depan, sedangkan mobil Inova mengalami penyok pada pintu kiri. Kami sudah menghubungi pemilik mobil Inova tentang ganti rugi ini, namun belum terkonfirmasi,” ucapnya.
Dalam pertemuan, 8 pemuda bersama orang tuanya juga telah meminta maaf kepada korban. Mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. “Kami buatkan surat pernyataan jika kasus ini terulang kembali, maka para pelaku siap untuk menjalani proses hukum,” tegasnya.
Yohan mengimbau kepada pengendara untuk lebih berhati-hati saat berkendara di Jalan Raya Sentani. Ia meminta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika mengalami kejadian serupa di wilayah Sentani Timur. *** (Achmad Syaiful)