Menu

Mode Gelap

PERISTIWA · 17 Feb 2016 ·

Teka-teki Pencurian Sapi di Keerom Papua Terkuak


					Ilustrasi pencurian sapi. (www.lampost.co) Perbesar

Ilustrasi pencurian sapi. (www.lampost.co)

KABARPAPUA.CO, Keerom – Teka-teki warga yang sering kehilangan ternak sapi di sekitar daerah Distrik Skanto, Kabupaten Keerom terkuak, saat hasil transaksi jual beli dari pelaku tercium warga dan polisi. Pelaku berinisial R berhasil diciduk polisi di Entrop, Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Senin (14/2) lalu.

Kapolsek Skanto, Iptu Mujiat mengaku pelaku itu berdomisili di Jalur 1, Arso V, Distrik Skanto, Keerom. Selama ini, warga sering mengaku kehilangan sapi dan ditengarai pelaku dari luar Skanto.

“Selama ini warga tahunya, pelaku bukan dari Skanto. Tapi, ternyata setelah ketahuan, pelakunya orang dalam sendiri. Umur pelaku sekitar 60-an, tinggal di Arso dan itu membuat warga marah besar. Pelaku pada Jumat lalu hampir dikeroyok massa, beruntung kami cepat lerai,” kata Mujiat lewat telepon selulernya, Rabu (17/2).

Mujiat juga mengatakan, pelaku berpura-pura menjadi pemilik sapi yang akan dicurinya dan dinaikkan ke atas mobil bak terbuka dan selanjutnya menuju Arso IV untuk dijual, saat laku dengan harga Rp 11 juta, pelaku langsung keluar dari Keerom menuju Kota Jayapura.

Baca Juga >  Polres Jayawijaya Tangkap Pelaku Pemalsuan dan Penipuan Rp3,5 Miliar

“Alibi pelaku terbilang pintar, saat di Arso IV dia tawarka ke pedagang sapi dan pura-pura kelebihan sapi, jadi mau menjualnya. Setelah dijual, pelaku hilang dari peredaran di Arso,” jelas Mujiat.

Pihak kepolisian dan beberapa warga terus mencari keberadaan pelaku, terciumnya kasus ini dari pemilik sapi yang mengaku kehilangan dan pedagang yang membeli sapi dari pelaku. Jadi, menurut Mujiat, terungkaplah pencuri sapi yang selama ini menjadi incaran warga setempat.

“Sudah dari hari jumat polisi dan warga terus mencarinya, ada yang bilang dia ada di Arso XIV, sampai kami cari juga ke Koya, Kota Jayapura, karena sebelumnya pelaku sempat tinggal disana bersama keluarganya,” ucap Mujiat.

Baca Juga >  Belasan Kali Beraksi, Remaja Ini Tertangkap Usai Jambret di Entrop

Saat ini, pihak kepolisian tengah kembangkan kasus tersebut, apakah pelaku masuk dalam jaringan pencuri sapi sindikat atau hanya individu.

“Pelaku ini pemain lama curi sapi, dan akan dikenakan pasal 362 pencurian, maksimal 5 tahun penjara. Barang bukti yang telah diamankan uang sisa penjualan sapi berjumlah Rp 2 juta 459 ribu, sekarang pelaku mendekam didalam sel,” tutur Mujiat.

Hal senada juga dilontarkan seorang warga Skanto, Hendro mengaku warga sekitar sering sekali kehilangan sapi dan tak menyangka kalau pelaku pencurian sapi orang dari Skanto.

“Kami pikir orang luar yang curi sapi-sapi kami selama ini, ternyata orang dalam saja. Tidak habis pikir saja, padahal pelaku dilihat warga sudah seperti keluarga sendiri,” kata Hendro. ***(Indrayadi TH)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

21 Rumah Dibakar, 8 Orang Terkena Panah Akibat Pertikaian di Nabire

9 Juni 2023 - 22:40

Olah TKP Kebakaran Ruko di Asmat, Polisi Ambil Sampel Bangunan

9 Juni 2023 - 20:56

Ratusan Warga Rusak 3 Kantor Pemerintahan di Mamberamo Tengah Gegara Dana Desa

9 Juni 2023 - 20:22

Belasan Kali Beraksi, Remaja Ini Tertangkap Usai Jambret di Entrop

9 Juni 2023 - 16:20

Polda Papua Supervisi Keuangan di Polresta Jayapura Kota

9 Juni 2023 - 14:06

Keluarga Korban Perang Suku di Nabire Terima Santunan Rp120 Juta

9 Juni 2023 - 00:39

Trending di PERISTIWA