KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Usai melakukan penggeledahan atau razia di beberapa distributor minuman beralkohol atau minuman keras (miras) yang tersebar di wilayah Kota Jayapura, kali ini razia miras tim gabungan pemerintah Provinsi Papua yang dipimpin langsung Asisten I Bidang Pemerintahan Sekda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa dilaksanakan di sekitar daerah Waena, Kota Jayapura, Sabtu, 9 April 2016.
Kapolsek Abepura, Kompol Marthen W. Asmuruf saat dikonformasi KABARPAPUA.CO, membenarkan adanya razia miras dari tim gabungan pemerintah Provinsi Papua itu. “Razia dilakukan sekitar pukul 11.00 hingga 12.30 WIT bertempat di Jalan SPG Perumnas I Waena, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Papua. Razia ini diikuti 100 orang dari Satgas Pamong Praja, Satgas Papeda dan aparat keamanan. Kini mereka mulai merambah ke toko penjual miras,” katanya, Sabtu, 9 April 2016.
Menurut Asmuruf, saat tim gabungan razi miras ini tiba di Perumnas I Waena untuk melaksanakan pemeriksaan kepada toko minuman, akan tetapi toko penjual minuman tak dibuka. “Akhirnya dengan langkah tegas, tim dari Satgas Papeda merobohkan tiang papan nama dari dua toko penjual miras, yakni Toko Libra Anugra dan Sebelas Mart,” katanya.
Berdasarkan penandatangan Pakta Integritas pelarangan miras pada 30 Maret 2016, menurut Asmuruf, adalah untuk menyelamatkan generasi emas masyarakat Papua, serta menciptakan keamanan, ketertiban, kenyamana masyarakat (kamtimbmas) di wilayah Papua. “Setelah tak menemukan miras, tim gabungan razia miras ini meninggalkan lokasi dalam situasi aman,” kata Asmuruf. ***(Ramah)