KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perhubungan Kota Jayapura menegaskan, tak akn memberikan rekomendasi kepada pengusaha perhotelan dan restauran yang akan membangun di Kota Jayapura jika tak memiliki analisa dampak lalu lintas (Amdal Lalin).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Elby Uneputty mengatakan, Amdal Lalin itu perlu ada karena telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan dan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang lalu lintas angkutan jalan.
“Sebelum membangun hotel, mereka harus menyertakan surat itu, karena kalau hotel yang dibangun dengan jumlah kamar lebih dari 100 unit, sementara tak punya lahan parkir, dampaknya arus lalu lintas di kota ini bertambah macet,” jelas Elby saat dihubungi KABARPAPUA.CO melalui telepon, Rabu, 22 Maret 2017.
Perhotelan dan restauran, kata Elby, wajib membangun tempat parkir, jika tak memiliki lahan parkir yang memadai, maka mereka harus membangun tempat parkir bertingkat agar tamu hotel tak memarkir kendaraannya dengan sembarangan.
Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) Provinsi Papua, Syahrir Hasan mengakui, terbatasnya lahan di Kota Jayapura menyebabkan kendaraan milik tamu hotel tak terparkir baik.
“Tapi ciri kota seperti ini jika sudah mengalami kemajuan pasti mengalami kemacetan. Kami selaku pengusaha perhotelan dan restauran hanya sebagai pejuang ekonomi untuk membangun kota ini. Namun, ke depan perlu ada kerjasama antara pihak kepolisian dan pemerintah kota, dalam hal ini Dinas Perhubungan, yang mengatur arus lalu lintas,” jelas Syahrir.
Syahrir pun menyayangkan di tengah perkembangan Kota Jayapura yang begitu pesat, tak dibarengi dengan pembangunan infrastruktur seperti jalan darat. “Kendaraan semakin banyak, sementara jalan tak bertambah. Kami sebagai pengusaha hotel dan restauran ini berkontribusi cukup besar untuk Kota Jayapura dan Papua pada umumnya menyiapkan tempat pelaksanaan event-event yang digelar di kota ini,” jelas Syahrir.
Dia pun menegaskan, bukan karena banyaknya hotel lalu timbul kemacetan arus lalu lintas, melainkan perkembangan Kota Jayapura yang kian pesat. Dia juga meminta pemerintah daerah Papua memperhatikan infrastruktur, terutama yang berkaitan dengan perhotelan dan restaurant. Karena kontribusi sektor ini cukup besar bagi pendapatan asli daerah yakni 30 persen. ***(Syahriah)