KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Pada tahun 2016 ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jayapura berencana bakal membangun 12 unit rumah layak huni bagi warga kurang mampu. Pembangunan rumah layak huni ini dilakukan di lima distrik yang ada di wilayah pemerintahan Kota Jayapura.
“Yang dibangun dari awal dan ada juga yang dibantu berupa bahan bangunan. Rumahnya ada tipe 36, yang semi permanen bagi warga miskin. Anggarannya bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus),” kata Kepala Dinsos Kota Jayapura, Irawadi kepada KabarPapua.co, Kamis, 17 Maret 2016.
Menurut Irawadi, pembangunan 12 unit rumah layak huni sudah dipersiapan kontraknya dengan beberapa pengusaha. “Desainnya sudah ada, tinggal pelaksanaannya pada akhir Maret 2016,” jelasnya, saat ditemui di ruang kerjanya, di Kantor Walikota Jayapura, Kota Jayapura, Papua.
Sementara untuk anggaran pembangun rumah layak huni ini, kata Irawadi, per unitnya digelontorkan sebesar Rp105 juta dan program ini sesuai dengan yang sudah dicanangkan Pemerintah Kota Jayapura untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat kurang mampu atau miskin.
“Bila dibandingkan tahun lalu, ada sembilan unit rumah. Setiap tahunnya meningkat sesuai dengan anggaran. Dengan bantuan ini masyarakat bisa terbantukan hidupnya,” ungkap Irawadi.
Untuk mengetahui warga miskin atau tak mampu yang berhak mendapatkan rumah layak huni ini, kata Irawadi, ada tahapannya, yaitu warga mengajukan proposal dan diseleksi, kemudian didata bagi calon penerima bantuan rumah layak huni.
“Hal ini dilakukan agar menghindari kecurangan warga. Biasanya mereka mengaku miskin, tapi nyatanya kalau di bilang ya cukup mampu untuk membiayai hidupnya sendiri dan keluarganya,” kata Irawadi. ***(Ramah)