KABARPAPUA.CO, Wamena – Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua menyerahkan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA)Tahun 2023 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penyerahan DPA berlangsung saat apel pagi di Halaman Kantor Pemerintahan Otonom, Senin 30 Januari 2023.
Jhon Banua menjelaskan, DPA merupakan acuan dalam melaksanakan kegiatan, sehingga tidak dibenarkan OPD melaksanakan kegiatan di luar DPA yang ada atau melampaui pagu DPA tahun 2023.
“Penyerahan DPA sebagai tanda dimulainya pelaksanaan program masing-masing OPD tahun anggaran 2023. Pengelolaan DPA tersebut harus mengelola anggaran secara akuntabel, berorientasi pada kinerja dan hasil, proporsional dan profesional,” kata Jhon Banua.
Ia berharap para kepala OPD segera mempersiapkan program kerja masing-masing dengan berpedoman pada ketentuan pengelolaan keuangan serta pengadaan barang dan jasa.
“Pelaksanaan kegiatan harus secara kontraktual, di mana harus menunjukkan aparatur yang berkompeten sebagai PPK, menunjuk PPTK sesuai ketentuan serta menyusun rencana umum pengadaan yang selanjutnya disampaikan ke bagian layanan pengadaan untuk ditentukan,” ujarnya.
Jhon Banua juga meminta agar OPD harus proaktif dalam melaksanakan fungsinya dengan tetap berkoordinasi dan berkonsultasi dengan mengedepankan prinsip manajemen yang baik.
“Saya berharap kepala OPD harus melibatkan staf dalam melaksanakan program, kemampuan kepala OPD sangat penting dalam melakukan pembinaan staf untuk memahami tupoksi masing-masing,” pesannya. *** (Stefanus Tarsi)