KABARPAPUA.CO, Manokwari– Ketua Dewan Adat Wilayah III Doberai, Keliopas Meidodga mendukung langkah Forum Pengawal Perjuangan Rakyat Papua Barat Daya (Fopera) dalam menjaga eksistensi wilayah adat Doberai yang ada di Provinsi Papua Barat Daya.
Menurutnya, Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya merupakan bagian wilayah Adat Doberai.
“Artinya yang mengurus wilayah adat di Papua Barat Daya adalah suku-suku asli yang punya tanah dan wilayah adat yang ada di Papua Barat Daya,” kata Keliopas kepada wartawan di kediamannya di Pasir Putih, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, Senin 24 April 2023.
Dia bilang, setiap orang yang datang dan tinggal di wilayah adat Doberai harus menghargai dan menghormati hak kesulungan dari masyarakat adat yang ada di Papua Barat Daya.
“Harus menghargai dan menghormati suku-suku yang asli yang punya tanah dan wilayah adat di Provinsi Papua Barat karena ini adalah wilayah adat Doberai,” jelasnya.
Maka pihaknya akan segera menunjuk Koordinator DAP Wilayah III Doberai di Provinsi Papua Barat Daya, sehingga mengakomodir kepentingan masyarakat adat dari masing-masing suku yang ada Provinsi Papua Barat Daya.
“Kami akan menunjuk Wakil Ketua DAP Wilayah III Doberai, George Konjol sebagai Korwil III Doberai di Provinsi Papua Barat Daya, sehingga hak-hak masyarakat adat dari suku-suku di Papua Barat Daya bisa diakomodir dan diperhatikan ke depannya,” ujarnya.
Hak Masyarakat Adat
Senada dengan itu, Kepala Pemerintahan Adat DAP Wilayah III Doberai, Samuel Awom menegaskan siapapun dari wilayah adat lain maupun dari suku lain yang ada di tanah Papua dan umumnya dari berbagai wilayah di Indonesia harus menghargai dan menghormati masyarakat adat di wilayah adat Doberai.
“Siapapun harus menghargai dan menghormati suku-suku asli yang ada di wilayah adat Doberai, karena ini adalah hak kesulungan yang harus dihormati dan dihargai,” ujarnya.
Samuel mendukung penuh apa yang dilakukan oleh Yanto Ijie dan rekan-rekan mewakili Fopera Papua Barat Daya. Karena hal ini demi kepentingan masyarakat adat yang memiliki suku dan tanah di wilayah adat Doberai.
“Kami mendukung apa yang dilakukan oleh anak-anak adat Doberai yang ada di Provinsi Papua Barat, khususnya yang dilakukan oleh saudara Yanto Ijie dan teman-teman. Ini sangat penting dalam melindungi dan menyelamatkan hak-hak masyarakat adat di Provinsi Papua Barat Daya,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Fopera Papua Barat Daya, Yanto Ijie menyampaikan, sebagai anak adat dirinya bersama beberapa rekan-rekan mendatangi Ketua DAP Wilayah IIII Doberai, Keliopas Meidodga
“Kami bersyukur diterima oleh Ketua DAP Doberai dan Kepala Pemerintahan Adat DAP Doberai. Kami menyampaikan perkembangan dan mendiskusikan perkembangan di wilayah adat kami di Provinsi Papua Barat Daya,” katanya.
Yanto menyatakan, dari hasil diskusi ini telah mendapatkan titik temu, yakni Ketua DAP Doberai akan mengeluarkan surat resmi untuk menunjuk Koordinator DAP Wilayah III Doberai di Provinsi Papua Barat Daya.
“Syukur nanti Ketua DAP Wilayah III Doberai akan menunjuk Wakil Ketua DAP Doberai, George Konjol, guna mengakomodir hak-hak masyarakat adat, terutama suku-suku asli yang ada di Provinsi Papua Barat Daya,” ujarnya.
Untuk diketahui, tanah Papua dibagi menjadi 7 wilayah adat, yakni Wilayah adat Tabi, Saireri, Doberai, Bomberai, Lapago, Meepago dan Han-Anim. *** (Rilis)