KABARPAPUA.CO, Manokwari– Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari telah merampungkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penerapan Pelaksanaan Protokol Kesehatan.
Perbup tersebut bahkan telah selesai dikonsultasikan pada Biro Hukum Setda Papua Barat dan tinggal menunggu tanda tangan Sekda Manokwari Aljabar Makatita dan PLH.Bupati Manokwari Edi Budoyo.
Sekda Manokwari, Aljabar Makatita menyebutkan belum menandatangani Perbup tersebut, karen asedang dibaca secara keseluruhan secara rinci.
“Sabar ya, harus dibaca dulu secara keseluruhan lebih teliti, agar tidak ada yang salah,” tuturnya kepada KabarPapua.co, melalui gawainya, Senin 7 September 2020.
Ia menyebutkan banyak Perbup di meja kerjanya dan harus dilihat satu per satu. “Kemungkinan besok Selasa 8 September 2020 sudah saya tandatangani. Tapi, ya harus dibaca menyeluruh lagi,” kataya. *** (Irsye Simbar)