KABARPAPUA.CO, Merauke – Sebanyak 17 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) telah mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Selatan.
Dari 17 nama Bacaleg DPD RI rupanya sebagian merupakan penduduk luar Papua Selatan. Padahal mereka akan bertarung mewakili Provinsi Papua Selatan.
Adapun 17 Bacaleg DPD RI Papua Selatan meliputi, Adib Fuad, Fransiskus Ohoiwutun, Agusta Kuruwop, Anto, Chsrles Simare Mare, Rudy Tirtayana, Sularso, Simon Petrus Balagaize.
Kemudian, Le Rot T Angki, Marisa Letfeuw, Jennera Jakson Nussy, Yakobus Duwiri, Merry Gobay, Urbanus, Aleu Kaize, Krisanto FX Agawemu, Dayana, dan Frits Tobo Wakasu.
Koordinator KPU Provinsi Papua Selatan, Adam Arisoi mengakui jika ada sejumlah bakal calon DPD RI Wilayah Papua Selatan, bukan penduduk dari 4 kabupaten di Papua Selatan.
” Ya, memang banyak bakal calon berasal dari luar Merauke, tetapi tidak masalah. Sebab, mereka juga Warga Negara Indonesia,” kata Adam.
Secara persyaratan 17 Bacaleg DPD RI telah lengkap. Berkas dokumen Bacaleg akan melalui tahapan pemeriksaan secara virtual.
Sementara itu, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Marind Kabupaten Merauke, Ignasius Gebze menyayangkan sebagian Bacaleg bukan penduduk Papua Selatan. “Memang ada sejumlah nama yang kami ketahui berasal dari Jayapura dan Jakarta,” ujarnya.
Ia mengaku khawatir Bacaleg tersebut tidak memperjuangkan aspirasi masyarakat Papua Selatan, jika telah duduk di senayan. “Mereka ini tidak pernah tahu kehidupan masyarakat di Papua Selatan. Saya yakin mereka tidak akan bekerja untuk kita,” kata Ignas.
Menurutnya, kehadiran Daerah Otonomi Baru dapat memberikan ruang penduduk Papua Selatan. Misalnya dengan memberikan peluang bertarung di legislatif, baik di tingkat DPD RI, DPR RI, DPRP dan DPRD.
“Berikan ruang kepada kami. Berikan kesempatan kepada kami untuk bertarung sesama saudara yang sudah lama bermukim di Papua Selatan,” ucapnya.*** (Abdel Syah)