KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota menggelar diskusi santai bersama sopir taksi di Terminal Batas Kota Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, Jumat 31 Maret 2023.
Diskusi santai yang dikemas dalam Para-para Numbay menampung keluhan para sopir terkait keamanan dan ketertiban masyarakat di ibu kota Provinsi Papua. 30 sopir menyambut antusias diskusi santai tersebut.
Bahkan salah seorang sopir taksi meminta kepolisian agar tidak memberikan sanksi tilang terhadap sopir taksi yang salah tempat saat menurunkan penumpang di jalan. “Kami harap bapak polisi tidak menilang sopir taksi yang salah tempat saat menurunkan penumpang, cukup diberikan teguran,” pinta perwakilan sopir taksi.
Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota AKP Kasrun menyampaikan, pihaknya selalu humanis dalam memberikan pelayanan kepada setiap pengendara roda dua maupun roda empat.
Ia juga menjelaskan bahwa teguran akan diberikan bila pelanggaran yang dilakukan pengendara tidak membahayakan pengguna jalan lain. Namun sebaliknya, bila membahayakan dan berisiko bagi pengendara lainnya, maka akan ditindak tegas dengan ditilang.
“Kami juga menyosialisasikan mengenai pelaku pelanggaran lalu lintas menurut UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), agar para sopir taksi bisa memahami hal tersebut (pelanggarannya),” jelasnya sembari mengimbau para sopir taksi agar lebih berhati-hati saat mencari nafkah di jalan raya. *** (Achmad Syaiful)