KABARPAPUA.CO, Sentani – Agenda pelantikan Pejabat Eselon III dan VI di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Jayapura ditunda. Pelantikan yang semestinya dilaksanakan pada Jumat 10 Maret 2023, dibatalkan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura, Timothius Demetouw mengatakan penundaan berkaitan dengan pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Pelaksanaan pelantikan itu seharusnya besok tanggal 10 Maret 2023 harus berlangsung, namun berkaitan dengan pemeriksaan yang sedang dilakukan BPK, sehingga ditunda hingga hasilnya diserahkan pada tanggal 15 Maret,” ungkap Timothius Demetouw, Kamis 9 Maret 2023.
Sebelumnya, daftar pejabat yang akan dirotasi dan mutasi telah diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan persetujuan untuk melaksanakan rotasi di lingkungan Pemerintah Jayapura.
Demetouw juga memastikan pihaknya bersama Tim Baperjakat telah merampungkan semua tahapan yang berkaitan dengan pelantikan pejabat administrator dan pengawas.
“Proses ini telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura atau dalam hal ini Pj Bupati Jayapura saat ini dan semua tahapan itu sudah dilakukan sejak bulan Februari 2023, sehingga semua sudah tidak ada masalah dan Pj Bupati siap melantik,” terangnya. ***(Alan Youwe)