KABARPAPUA.CO, Denpasar – Pimpinan dan anggota DPR Papua Barat mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) di Denpasar, Bali yang berlangsung selama 3 terhitung sejak 7 Desember 2021.
Adapun materi yang disampaikan mengenai kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan Otonomi Khusus Papua berdasarkan PP Nomor 106 tahun 2021 serta manajemen reses dan penyusunan kebijakan pokok-pokok pikiran DPR.
Sekretaris DPR Papua Barat, Frenky Kallex Muguri mengatakan, kegiatan bimtek ini merupakan kerja sama dengan Lembaga Orientasi Pengembangan Pembangunan Nasional (LOPPNAS). Bimtek ini mengundang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai narasumber.
“Pada hari pertama narasumber dari Kemendagri akan menjelaskan tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua berdasarkan PP Nomor 106 tahun 2021,” kata Muguri kepada KabarPapua.co melalui telepon selulernya, Selasa 7 Desember 2021.
Dalam bimtek, pimpinan dan anggota DPR Papua Barat juga mendapat materi tentang penerimaan, pengelolaan, pengawasan dan rencana induk percepatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan Otonomi Khusus Papua berdasarkan PP Nomor 107 tahun 2021.
“Para wakil rakyat akan diberikan materi tentang manajemen reses dan penyusunan kebijakan pokok-pokok pikiran DPR. Selain itu materi tentang perjalanan dinas bagi aparatur Pemerintahan daerah,” jelanya.
Untuk bimtek hari ketiga, lanjutnya, pimpinan dan anggota DPR Papua Barat mendapatkan materi peran DPR dalam pengawasan pembangunan daerah dan pembangunan berkelanjutan. ***(Irsye Simbar)