KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota menangkap remaja berinisial NR (15) pada Selasa 6 Juni 2023. Penangkapan ini menyusul laporan pencurian motor di kawasan Entrop, 18 Mei lalu.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Oscar Fajar Rahadian membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan di Kompleks SMAN 4 Jayapura.
“NR kami tangkap saat berkumpul bersama-sama temannya di samping Masjid depan jalan masuk SMAN 4 Jayapura. Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan,” kata Oscar, Rabu 7 Juni 2023.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mencuri sepeda motor Honda Scoopy seorang diri di kawasan Pemda I Entrop. Mirisnya, pelaku menggunakan uang hasil penjualan motor untuk foya-foya.
“Motor ini terparkir di Pemda I Entrop dalam keadaan kunci tertinggal atau pemilik lupa mencabut kunci. Pelaku kemudian membawa motor tersebut, kemudian menjualnya di kawasan Argapura Vietnam sebesar Rp3 juta,” terang Oscar.
Polresta Jayapura Kota saat ini telah mengamankan pelaku untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Kami akan mencari jalan terbaik untuk proses hukum pelaku mengingat masih tergolong anak di bawah umur,” ucap Oscar. *** (Achmad Syaiful)