Menu

Mode Gelap

KABUPATEN JAYAWIJAYA · 23 Mei 2023 ·

Regulasi Dana Desa Berubah, DPMK Jayawijaya Segera Kumpulkan Pendamping


					Plt Kepala DPMK Jayawijaya, Lepinus Gombo, S.Pd, M.Si. (KabarPapua.co/Stefanus Tarsi) Perbesar

Plt Kepala DPMK Jayawijaya, Lepinus Gombo, S.Pd, M.Si. (KabarPapua.co/Stefanus Tarsi)

KABARPAPUA.CO, Wamena – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayawijaya akan mengumpulkan para pendamping sebelum pencairan dana desa 2023.

Langkah ini menyusul perubahan regulasi dana desa tahun 2023. Penyaluran dana desa tidak hanya lagi secara kolektif seperti tahun sebelumnya.

“Sekarang model penyaluran dana kampung (desa) berbeda. Kampung mana yang administrasi sudah memenuhi persyaratan, maka bisa mendapat rekomendasi untuk pencairan dana tersebut,” kata Plt Kepala DPMK Jayawijaya Lepinus Gombo, S.Pd, M.Si.

Baca Juga >  Perdana, Pemprov Papua Pegunungan Upacara Hari Lahir Pancasila

Menurutnya, perubahan regulasi penggunaan dana desa tahun 2023 tidak hanya pendamping, namun perlu juga kepala kampung. Untuk itu, pihaknya akan menyosialisasikan kepada 328 kampung.

“Kami kumpulkan pendamping agar semua persyaratan untuk proses pencairan dana desa tahap pertama ini bisa segera dipenuhi. Sebab yang membantu kepala kampung dalam penyusunan RKPK dan APBK adalah pendamping,” terangnya, Selasa 23 Mei 2023. *** (Stefanus Tarsi)

Artikel ini telah dibaca 1,298 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Perdana, Pemprov Papua Pegunungan Upacara Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2023 - 20:17

Warga di Wamena Demo Minta Legalkan Judi Togel, Ini Kata FKUB Jayawijaya

31 Mei 2023 - 18:47

Kecepatan Angin di Wamena Capai 29 Knot, BMKG Minta Maskapai Waspada

30 Mei 2023 - 22:20

Momen Pemprov Papua Pegunungan Temui Warga Wouma Pemilik Hak Ulayat Tanah

28 Mei 2023 - 00:10

Akses Jalan ke Lokasi Kantor Pemerintahan Papua Pegunungan Mulai Dibuka

27 Mei 2023 - 23:31

Jayawijaya Raih 8 Kali WTP, Bupati Jhon Banua: Keberhasilan Bersama

25 Mei 2023 - 20:16

Trending di KABUPATEN JAYAWIJAYA