KABARPAPUA.CO, Tambrauw– Ketua Lembaga Isu Strategis PMKRI Papua, Nicodemus Momo meminta Kapolda Papua Barat menghentikan aktivitas penambangan ilegal di Kwoor, Kabupaten Tambrauw. Hal ini dikarenakan mengganggu dan mengancam warga setempat, khususnya warga di Distrik Kwoor, Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya.
Nicodemus yang merupakan putra daerah Tambrauw ini juga meminta Kapolda Papua Barat menangkap pelaku penambangan ilegal.
“Kami berharap dalam waktu dekat pak kapolda dan tim dapat turun ke lokasi penembangan tersebut dan menangkap para pelakunya,” jelasnya, Selasa 14 Maret 2023.
Mantan Ketua Ikatan Mahasiswa Tambrauw (IMT) di Jayapura menyebutkan sebelumnya masyarakat telah melaporkan kejadian tersebut ke Pemkab Tambrauw. Namun laporan itu tak pernah ditindaklanjuti.
“Kabupaten Tambrauw adalah wilayah konservasi, sehingga pemerintah setempat dan DPRD harus menyikapi penambangan ilegal di Kabupaten Tambrauw,” katanya.
Sementara itu, Ketua PMKRI cabang Sorong, Yance Yesnath sebagai salah satu anak asli Suku Abun di Kabupaten Tambrauw ikut menyoroti tambang ilegal tersebut.
“Tak hanya Polda Papua Barat, namun Pangdam Kasuari dan pemerintah harus menyikapi penambangan ilegal ini.”
“Sebagai intelektual Suku Abun, kami meminta segera tutup aktivitas penambangan ilegal yang ada di Distrik Kwor,” ujarnya.
Kerusakan Alam Distrik Kwoor
Anggota Dewan Adat Suku (DAS) Wilayah Adat Tambrauw, Donatus Hae yang telah melihat langsung lokasi penambangan ilegal di Kwoor memastikan penambangan tersebut merusak pemukiman warga di Kwoor. Bahkan, bisa menimbulkan bencana alam ke depan.
“Semua pimpinan daerah, kepala distrik, kepala kampung dan tokoh adat dan dewan adat wilayah Tambrauw, mari kita melihat jeli tambang emas Kwoor yang merusak masyarakat dan kampung besar, baik rumah, gereja dihancurkan,” jelasnya dalam video berdurasi 1:38 menit.
Dalam video itu, Donatus berdiri membelakangi langsung kolam yang digunakan sebagai salah satu aktivitas penambangan di Kwoor.
“Tambang ilegal ini bisa memberikan dampak negatif terhadap masyarakat Kwoor. Mulai dari bencana alam seperti longsor,” jelasnya.
Donatus meminta penambangan tersebut tak menggunakan alat berat hingga kompresor dan sejenisnya.
“Pihak penambang ilegal harus bertanggung jawab memperbaiki kembali kerusakan yang terjadi. Segera untuk memperbaiki. Kwoor kembali seperti dulu,” ujarnya.
Sedangkan Ketua Lembaga Masyarakat Adat Tambrauw (LEMATA), Vincentius Paulinus Baru mendesak Pemkab Tambrauw, Kapolda Papua Barat hingga Pangdam Kasuari menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal di Kwoor.
“Apapun alasannya, kegiatan penambangan ilegal sudah mengancam kehidupan masyarakat,” katanya.
“Sekarang sudah ada polres dan sudah ada kodim di Kabupaten Tambrauw, segera bertindak dan jangan mendiamkan situasi yang terjadi di atas tanah ini,” kata Alumnus Universitas Gadjah Mada ini. *** (Rilis)