KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo menegaskan alokasi anggaran Otonomi Khusus (Otsus) yang termasuk dalam APBD tahun 2023 senilai Rp 1,8 triliun difokuskan untuk pendidikan dan kesehatan.
Hal ini disampaikan pj gubernur di sela-sela Rakor Sosialisasi Regulasi Pengelola Keuangan Daerah Provinsi dan Kabupaten se-Papua Pegunungan yang berlangsung di Jayapura, Jumat 24 Maret 2023.
Ia menerangkan alokasi anggaran Otsus untuk pendidikan minimal 30 persen, sedangkan untuk kesehatan minimal 20 persen. Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021 tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Dalam Rangka Pelaksanaan Otsus.
Indeks Pembangunan Manusia di Provinsi Papua Pegunungan yang dimekarkan dari Provinsi Papua masih rendah yakni belum mencapai angka 60 hingga akhir tahun 2022. “Sementara angka 60 merupakan nilai kualitas Indeks Pembangunan Manusia dengan kategori sedang,” katanya.
Dia berharap dengan pelaksanaan rakor dapat mengedukasi pemda di 8 kabupaten dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya anggaran otsus tepat sasaran dan bermanfaat bagi pelayanan publik untuk masyarakat.
Sementara Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fathoni menyatakan pengawasan anggaran dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri, BPKP dan pihak eksternal yakni BPK. agar anggaran Otsus untuk pendidikan dan kesehatan yang ada tepat sasaran.
“Semua daerah di Papua Pegunungan perlu berusaha meningkatkan PAD sehingga mandiri dan tidak bergantung anggaran pusat untuk itu APBD bisa disusun dengan baik dan menggenjot pendapatan asli daerah,” katanya. *** (Stefanus Tarsi)