KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Zainut Tauhid Sa’adi akhirnya meresmikan Tugu Harmony Award yang terletak di depan Kantor Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Selasa 6 Maret 2023.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Wamenag disaksikan Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey. Peresmian simbol moderasi beragama ini bertepatan dengan HUT ke-113 Kota Jayapura.
Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey mengatakan, Tugu Harmoni Award ini merupakan wujud nyata dari simbol kerukunan antar umat beragama. Ia berharap ini akan menjadi komitmen nyata dan tidak hanya sebagai simbol tugu semata.
Simbol Kerukunan Beragama

Wamenag RI Zainut Tauhid Sa’adi foto bersama usai meresmikan Tugu Harmony Jayapura, Selasa 7 Maret 2023. (KabarPapua.co/Natalya Yoku)
Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan Tugu Harmony Award merupakan simbol kerukunan beragama, terutama dalam membangun kolaborasi sesuai semangat satu hati menyongsong Kota Jayapura yang beriman dan moderen.
Komitmen Bersama Membangun Kota Jayapura

Wamenag RI Zainut Tauhid Sa’adi foto bersama usai meresmikan Tugu Harmony Jayapura, Selasa 7 Maret 2023. (KabarPapua.co/Natalya Yoku)
Keberadaan Tugu Harmony Award juga menunjukkan komitmen bersama membangun Kota Jayapura bukan hanya perkataan saja, namun juga dapat diwujudkan.
Apalagi Kota Jayapura telah memperoleh penghargaan Harmony Award pada Januari 2021 lalu sebagai wujud nyata menjaga keharmonisan di Kota Jayapura. “Dimensi dari Harmony Award sejatinya adalah mewujud nyatakan satu tujuan bersama,” ujar Zainut.
Deklarasi Damai Umat Beragama

Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Zainut Tauhid Sa’adi saat menandatangani deklarasi damai umat beragama di Kota Jayapura, Selasa 7 Maret 2023. (KabarPapua.co/Natalya Yoku)
Pada peresmian juga dilakukan deklarasi damai umat beragama bersama pemerintah, tokoh lintas agama, pemuda lintas agama, dan Aparatur Sipil Negara di Kota Jayapura.
Adapun 5 poin deklarasi yang ditandatangani oleh berbagai pihak, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat juga tokoh adat, yakni:
1.Memperkuat komitmen kebangsaan untuk merawat kebhinekaan yang menjadi anugerah terbesar bangsa Indonesia.
2.Mengukuhkan gerakan moderasi beragama untuk seluruh umat beragama, guna mewujudkan kehidupan sosial yang rukun dan harmoni.
Tak Gunakan Rumah Ibadah untuk Kampanye Politik

Deklarasi Damai Umat Beragama di Kota Jayapura, Selasa 7 Maret 2023. (KabarPapua.co/Natalya Yoku)
3.Menghindari segala bentuk ujaran kebencian, berita bohong dan tindakan yang mengakibatkan pembelahan sosial akibat polarisasi politik.
4.Berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis, sebagaimana larangan yang tertuang dalam undang-undang pemilu.
5.Menolak segala aktivitas paham radikalisme dan kekerasan di Kota Jayapura. *** (Natalya Yoku)