Menu

Mode Gelap

PERISTIWA · 21 Okt 2022 ·

Polres Yapen Gagalkan Peredaran 4,5 Kg Ganja, 5 Tersangka Dijebloskan ke Penjara

KABARPAPUA.CO, Serui – Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Yapen berhasil menggagalkan peredaran 4,5 kilogram narkotika jenis ganja di wilayahnya sepanjang periode Agustus-Oktober 2022.

Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Herzoni Saragih dalam keterangan pers, Jumat 21 Oktober 2022 menyebutkan, 5 orang tersangka berhasil ditangkap dalam periode waktu tersebut.

“Total ada 5 tersangka, mereka ditangkap dalam waktu berbeda sepanjang Agustus hingga Oktober ini,” terang Herzoni Saragih didampingi pejabat Polres Kepulauan Yapen.

Baca Juga >  Ketakutan, 162 Warga Nogolait Ngungsi ke Kota Kenyam Nduga

Menurut Herzoni Saragih, modus peredaran ganja di Kepulauan Yapen bervariatif. Bahkan ada tersangka yang mengedarkan ganja dari Jayapura. “Modus mereka bervariatif ya, mereda edarkan ganja dari Jayapura. Total keseluruhan barang bukti sebanyak 4, 5 kilogram ganja kering siap edar,” bebernya.

Polres Kepulauan Yapen saat ini masih memburu para pengedar ganja lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Sementara 5 tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga >  Terseret Ombak Pantai Holtekamp Jayapura, 2 Wisatawan Ditemukan Meninggal

“Ancaman pidana para tersangka berbeda, ada yang 12 tahun penjara dan ada juga yang 20 tahun penjara,” kata Herzoni sembari berpesan kepada masyarakat agar segera melaporkan ke polisi jika mencurigai adanya transaksi narkotika. *** (Agies Pranoto)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jadi Tersangka KDRT, Oknum Pejabat Pemprov Papua Dikenai Wajib Lapor

3 Juni 2023 - 21:48

Ketakutan, 162 Warga Nogolait Ngungsi ke Kota Kenyam Nduga

1 Juni 2023 - 15:24

2 Anak Buah Egianus Kogoya Tertangkap Usai Kontak Tembak di Nduga

1 Juni 2023 - 14:47

Pelaku Pembunuhan Pendeta di Nduga Tertangkap

31 Mei 2023 - 16:43

Polisi Tangkap Anggota KKB Penembak Brimob di Yahukimo

31 Mei 2023 - 15:58

Alat Berat di Yapen Dibakar OTK, Polisi Temukan Bendera Bintang Kejora

31 Mei 2023 - 00:25

Trending di PERISTIWA