Menu

Mode Gelap

PERISTIWA · 4 Okt 2017 ·

Polres Merauke Rilis Ibu Rumah Tangga Pemilik Ribuan Pil PCC


					Saat Polres Merauke merilis hasil penangkapan ibu rumah tangga (baju orange) pemilik ribuan butir pil PCC-KabarPapua.co-Abdel Syah Perbesar

Saat Polres Merauke merilis hasil penangkapan ibu rumah tangga (baju orange) pemilik ribuan butir pil PCC-KabarPapua.co-Abdel Syah

KABARPAPUA.CO, Merauke – Polres Merauke merilis penangkapan seorang perempuan pemilik ribuan butir pil PCC. Perempuan yang diciduk polisi di Kompleks Kali Weda Merauke ini berstatus ibu rumah tangga dengan barang bukti pil PCC sebanyak 4.886 butir.

Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung menegaskan, pelaku masih ditahan dan masih dalam pemeriksaan untuk mengungkap pelaku lainnya dan mengetahui siapa saja pelaku yang terlibat dalam pengedaran obat yang dilarang itu.

“Kami masih selidiki siapa yang melakukan pengiriman terhadap pelaku karena barang tersebut dikirim dari Jakarta dengan tujuan Merauke mengunakan jasa pengiriman barang,” ungkap Bahara, saat acara serah terima jabatan perwira Polres Merauke, Rabu, 4 Oktober 2017.

Baca Juga >  Simpatisan KKB Egianus Kogoya Ditangkap di Asmat, Ini Peranannya

Dari keterangan pelaku, dijelaskan Bahara, rupanya pil PCC ini sudah diedarkan sejak Januari 2017 dan kali ini baru tertangkap. “Sebelumnya sudah dua kali pelaku terima paket pil PCC dan sudah diedarkan sekitar 6.000 pil. Nah, ini paket ketiga yang kami tangkap,” jelas kapolres.

Peredaran pil PCC di Merauke sejak Januari itu, sebenarnya disesalkan kapolres. Karena kepolisian belum mampu mengungkap peredaran itu. “Ya, kami kecolongan dengan peredaran sebelumnya, tapi kami harus berterimakasih atas informasi masyarakat. Sehingga paket ketiga yang siap edar ini bisa kami tangkap,” ungkap Bahara.

Baca Juga >  214 Personel Terjaring Razia Propam Polda Papua, Pelanggaran Terbanyak Soal Ini

Di tempat yang sama, Bahara meminta personilnya untuk tak terlibat sebagai pengedar, pemakai dan mem-back-up. “Jika terlibat sanksinya berat. Saya minta ke anggota polisi tak melakukan melawan hukum, seperti mengedarkan, memakai dan mem-back-up narkoba, karena ada tindakan tegas,” jelasnya. ***(Abdel Syah)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Akhirnya, Speed Boat Bermuatan Sayuran yang Hilang dalam Perjalanan ke Asmat Ditemukan  

29 September 2023 - 08:54

Polisi Tangkap 4 Pelajar di Jayapura Atas Dugaan Pembobolan Rumah

28 September 2023 - 22:56

3 Bangunan di Jayapura Terbakar, Saksi Lihat Api dari Kabel Korsleting Sambar Bensin

28 September 2023 - 22:26

214 Personel Terjaring Razia Propam Polda Papua, Pelanggaran Terbanyak Soal Ini

27 September 2023 - 22:50

Polisi Ciduk Belasan Warga saat Razia Judi Togel di Wamena

27 September 2023 - 17:41

Sopir Avanza Mabuk Seruduk Angkot Rombongan Pelajar di Timika

27 September 2023 - 13:55

Trending di PERISTIWA