Menu

Mode Gelap

PERISTIWA · 7 Jun 2023 ·

Polres Jayawijaya Tangkap Pelaku Pemalsuan dan Penipuan Rp3,5 Miliar


					KBO Reskrim Polres Jayawijaya Ipda Marcelino Rumambi menangkap pelaku pemalsuan dan penipuan Rp3,5 miliar di Apartemen Cipinang, Jakarta Timur, 1 Juni 2023. (Dok Humas Polres Jayawijaya) Perbesar

KBO Reskrim Polres Jayawijaya Ipda Marcelino Rumambi menangkap pelaku pemalsuan dan penipuan Rp3,5 miliar di Apartemen Cipinang, Jakarta Timur, 1 Juni 2023. (Dok Humas Polres Jayawijaya)

KABARPAPUA.CO, Wamena – Polres Jayawijaya menangkap pelaku kasus pemalsuan dan penipuan sebesar Rp3,5 miliar. Pelaku tertangkap di sebuah apartemen Cipinang, Jakarta Timur, 1 Juni 2023.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo melalui Kasat Reskrim Iptu Ibnu Rudi Hartono menjelaskan, penangkapan terhadap MCS berawal dari dua laporan polisi kasus pemalsuan dan penipuan.

Korban dalam kasus ini salah satunya merupakan istri sah MCS bernama Junita Irianti Siregar. Modus operandinya, MCS memalsukan tanda tangan sang istri pada surat kuasa pencairan pengajuan kredit di bank sebesar Rp1 miliar.

Baca Juga >  Tak Punya Tambang, Papua Terancam Tertinggal Jika Abaikan Ekonomi Maritim

Sementara kasus kedua, MCS melakukan penipuan berkedok investasi di Apotek Husada Farma. “MCS meminta korban menanam modal dalam bentuk produk dan bisnis dengan janji keuntungan hingga korban mengalami kerugian Rp480 juta,” jelasnya, Rabu 7 Juni 2023.

Rudi mengaku telah menerima 3 laporan tambahan terkait kasus penipuan yang menjerat MCS pada Rabu 7 Juni 2023. Dari 5 laporan polisi yang masuk, MCS telah melakukan penipuan hingga mencapai Rp3,5 miliar.

Baca Juga >  Kabupaten Ini Satu-satunya di Papua yang Sudah Sepakati Dana Hibah Pilkada 2024

“2 kasus terjadi dalam tahun ini. Untuk pasal yang kami terapkan pada pemalsuan tanda tangan adalah Pasal 263 KUHP tentang penipuan,” katanya,

Polres Jayawijaya saat ini masih melakukan pendalaman kasus ini untuk menelusuri dugaan laporan lain yang menjerat MCS. “Kami harap masyarakat yang merasa menjadi korban segera membuat laporan,” pinta Rudi. *** (Stefanus Tarsi)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Akhirnya, Speed Boat Bermuatan Sayuran yang Hilang dalam Perjalanan ke Asmat Ditemukan  

29 September 2023 - 08:54

Polisi Tangkap 4 Pelajar di Jayapura Atas Dugaan Pembobolan Rumah

28 September 2023 - 22:56

3 Bangunan di Jayapura Terbakar, Saksi Lihat Api dari Kabel Korsleting Sambar Bensin

28 September 2023 - 22:26

214 Personel Terjaring Razia Propam Polda Papua, Pelanggaran Terbanyak Soal Ini

27 September 2023 - 22:50

Polisi Ciduk Belasan Warga saat Razia Judi Togel di Wamena

27 September 2023 - 17:41

Sopir Avanza Mabuk Seruduk Angkot Rombongan Pelajar di Timika

27 September 2023 - 13:55

Trending di PERISTIWA