Menu

Mode Gelap

KABUPATEN ASMAT · 24 Des 2018 ·

Polres Asmat Musnahkan Miras dan Panganan Kadaluarsa


					Pemusnahan miras di Asmat jelang Natal dan Tahun Baru 2019. 9dok: Polda Papua) Perbesar

Pemusnahan miras di Asmat jelang Natal dan Tahun Baru 2019. 9dok: Polda Papua)

KABARPAPUA.CO, Asmat – Kepolisian Resor Asmat melakukan pemusnahan minuman keras (miras), makanan, minuman dan 0bat-obatan berbagai jenis dari hasil razia jelang natal dan tahun baru yang dilakukan pada Senin, 24 Desember 2018.

Kapolres Asmat, AKBP Andi Yoseph Enoch menyebutkan peredaran miras di Papua sangat tingi, terlebih di bulan Desember. Apalagi miras merupakan sumber dari suatu permasalahan dan semua rata-rata dilakukan oleh anak-anak yang berusia produktif.

Baca Juga >  Polres Asmat Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal

“Mari kita bersatu padu untuk memberantas miras di Kabupaten Asmat, karena didalam Peraturan Daerah Kabupaten Asmat sudah jelas  tentang pelarangan peredaran miras,” kata Kapolres Asmat.

Pada penyampaiannya, Kapolres Asmat mengucapkan terimakasih atas berlangsungnya pemusnahan minuman keras dan pembakaran makanan, minuman dan obat – obatan kadaluwarsa, usia dalam keadaan aman dan kondusif.  *** (Lazore) 

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Akhirnya, Speed Boat Bermuatan Sayuran yang Hilang dalam Perjalanan ke Asmat Ditemukan  

29 September 2023 - 08:54

Polisi Tangkap 4 Pelajar di Jayapura Atas Dugaan Pembobolan Rumah

28 September 2023 - 22:56

3 Bangunan di Jayapura Terbakar, Saksi Lihat Api dari Kabel Korsleting Sambar Bensin

28 September 2023 - 22:26

214 Personel Terjaring Razia Propam Polda Papua, Pelanggaran Terbanyak Soal Ini

27 September 2023 - 22:50

Polisi Ciduk Belasan Warga saat Razia Judi Togel di Wamena

27 September 2023 - 17:41

Sopir Avanza Mabuk Seruduk Angkot Rombongan Pelajar di Timika

27 September 2023 - 13:55

Trending di PERISTIWA