KABARPAPUA.CO, Asmat – Kepolisian Resor Asmat melakukan pemusnahan minuman keras (miras), makanan, minuman dan 0bat-obatan berbagai jenis dari hasil razia jelang natal dan tahun baru yang dilakukan pada Senin, 24 Desember 2018.
Kapolres Asmat, AKBP Andi Yoseph Enoch menyebutkan peredaran miras di Papua sangat tingi, terlebih di bulan Desember. Apalagi miras merupakan sumber dari suatu permasalahan dan semua rata-rata dilakukan oleh anak-anak yang berusia produktif.
“Mari kita bersatu padu untuk memberantas miras di Kabupaten Asmat, karena didalam Peraturan Daerah Kabupaten Asmat sudah jelas tentang pelarangan peredaran miras,” kata Kapolres Asmat.
Pada penyampaiannya, Kapolres Asmat mengucapkan terimakasih atas berlangsungnya pemusnahan minuman keras dan pembakaran makanan, minuman dan obat – obatan kadaluwarsa, usia dalam keadaan aman dan kondusif. *** (Lazore)