KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura- AS alias EH ditetapkan sebagai tersangka penembakan polisi di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.
AS alias EH ditangkap bersama 22 simpatisan KKB pada 16 Mei 2023. Usai menjalani sejumlah pemeriksaan polisi menetapkan AS sebagai tersangka. Sementara 21 orang lainnya diperbolehkan pulang.
Kepala Satgas Humas Ops Damai Cartenz 2023, Kombes Pol. Donny Charles Go menjelaskan AS terlibat penembakan almarhum Bripda Gilang di Jembatan 2, Jalan Poros Logpon KM 7, Yahukimo pada 30 November 2022.
“Kami harap masyarakat yang mengetahui adanya orang-orang yang mencurigakan dapat sesegera mungkin melaporkan kepada kepolisian,” jelasnya, Jumat 19 Mei 2023.
Sejumlah kekerasan terus terjadi di Yahukimo. Dalam satu bulan terakhir pada April 2023 terdapat sejumlah teror kekerasan di Yahukimo. Sebut saja pada 24 April 2023 terjadi pembacokan terhadap 2 warga sipil. Keduanya menderita luka-luka.
Berikutnya pada Minggu 30 April 2023, terjadi pembacokan terhadap Asri Obet (54) dam Yonatan (45). Keduanya meninggal dunia.
Lalu, kekerasan terjadi lagi pada 3 Mei 2023. Korban merupakan pedagang cilok yang dibacok orang tak dikenela. Korban berhasil dilarikan ke RSUD Dekai.
Dari peristiwa tersebut, tim gabungan Polres Yahukimo dan Damai Cartenz kemudian menggerebek 9 orang diduga simpatisan KKB. Dari 9, sebanyak 3 orang ditetapkan tersangka kasus pembunuhan di Yahukimo.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui para pelaku adalah anggota KKB yang ingin eksis dan menyebut dirinya sebagai Komando Daerah Pertahanan (Kodap) Yahukimo – Korowai. *** (Faisal Narwawan)