KABARPAPUA.CO, Biak Numfor – Penggunaan dopis atau bom ikan diduga marak dilakukan oleh masyarakat Kampung Insrom, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor.
Untuk mengatasinya, Bhabinkamtibmas setempat, Brigpol Ahus Iriansyah bersama dengan Sekretaris Desa Insrom, Piet Wambraw memberikan sosialisasi bahaya penggunaan dopis untuk pelestarian kehidupan bawah laut.
Salah satu warga Kampung Insrom, EW bahkan mengaku sering menggunakan dopis untuk mencari ikan. EW pun diberikan bimbingan dan teguran agar tak lagi menggunakan dopis dalam mencari ikan.
“Dopis itu bisa membahayakan diri sendiri dan merusak ekosistim di laut,” jelas Brigpol Ahus, Rabu 12 Oktober 2016.
Agar tak mengulangi perbuatannya, EW membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh Bhabinkamtibmas dan Sekretaris Desa Kampung Insrom. *** (Adv/Humas Polda Papua)