KABARPAPUA.CO, Sorong – Polisi membongkar produksi minuman keras (miras) lokal cap tikus di kawasan Majaran, Distrik Salawati, Kabupaten Sorong, Papua Barat yang selama ini beredar di Sorong Raya.
Operasi miras yang digelar oleh Polsek Salawati, salah satunya untuk membebaskan wilayah Kabupaten Sorong dari miras. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Salawati, AKP Dayat.
“Dalam operasi kali ini, kami menemukan lokasi produksi bobo sekitar 1100 liter, untuk bahan baku pembuatan cap tikus yang ditampung pada 6 ember,” kata Kapolsek Salawati, AKP Dayat, Selasa 18 April 2017.
Dalam aksinya, polisi menyita sebuah selang dengan panjang 40 mm, sensor mini satu buah, empat buah jirigen di tiga tempat penyulingan. “Semua barang bukti itu langsung kita musnahkan dilokasi kejadian,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba melalui Kaur Man Satnarkoba, Briyadir Wahyu Rianto menuturkan setelah operasi tempat produksi miras, polisi akan melakukan pengecekan penjualan miras berlabel tanpa ijin.
“Kami harap masyarakat bisa terhindari dari bahaya miras dan narkoba,” ucapnya. *** (Veyda Ody)