KABARPAPUA.CO, Wamena – Polisi menangkap 38 orang anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Sektretariatnya di Jalan Pattimura, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, sekitar pukul 13.00 WIT, Senin 30 Mei 2016.
Tokoh agama setempat, Pastor John Djonga menyebutkan saat ini ke-38 orang anggota KNPB berada di Polres Jayawijaya dan sedang dalam pemeriksaan.
“Nama-nama yang saya miliki hanya 21 orang. Informasi yang saya dapatkan bahwa mereka (anggota KNPB) sedang melakukan rapat di sekretariatnya dan tiba-tiba polisi masuk dan membubarkan mereka,” jelasnya melalui telepon selularnya.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Yan Piet Reba menuturkan pihaknya mengamankan anggota KNPB, sebab sudah berulang kali disampaikan kepada KNPB, agar tak melakukan aspirasi unjuk rasa diluar koridor hukum.
“Kami menangkap mereka di posnya, saat mereka sedang menyiapkan aksi untuk besok. Saat ini, kami sedang meminta keterangan mereka dan nanti akan dipulangkan,” jelasnya.
Polisi mengaku akan menyiapkan 400 anggota gabungan yang di back up Kodim dan Batalyon di Wamena, untuk antisipasi aksi unjuk rasa yang rencananya akan digelar KNPB secara serentak besok, dengan tuntutan kepada pemerintah untuk membebaskan Tapol/Napol, Alex Nekenem dan Steven Itlay Cs dan menuntut kemerdekaan Papua Barat. *** (Naras)