KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Tim Opsnal Cycloop Polres Jayapura menangkap komplotan pencuri sepeda motor yang meresahkan warga Ibu Kota Provinsi Papua. Dalam aksinya para pelaku menggunakan mobil rental.
Dari 5 orang pelaku, dua orang berhasil tertangkap di Kabupaten Jayapura. Mereka berinisial YM (36) dan EK (28). Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian usai penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polres Jayapura, Senin 3 April 2023.
“Kedua pelaku diserahkan karena barang bukti motor hasil curian yang ditemukan terdaftar di register LP Polresta Jayapura Kota sesuai Laporan Polisi Nomor: LP / B / 31 / l / 2023 / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua,” kata Oscar.
Oscar menjelaskan, kedua pelaku ditangkap di wilayah Sentani Kabupaten Jayapura beserta barang bukti satu sepeda motor Honda Beat 110 milik korban bernama Reinaldy, warga BTN Furia Kotara Distrik Abepura.
“Hasil interogasi awal diketahui bahwa kedua pelaku bersama 3 orang rekannya yang kami ini telah dikantongi identitasnya dan dalam pencarian saat itu menyewa mobil rental di sekitar Expo Waena guna melakukan aksi pencurian,” ungkapnya.
Polresta Jayapura Kota menduga kedua pelaku sudah serang melancarkan aksi kejahatan pencurian sepeda motor. Adapun peran YM sebagai pelaku pencurian motor, sedangkan EK membawa mobil rental untuk melakukan aksi pencurian.
“Kini kedua pelaku tersebut telah kami amankan di Mapolresta Jayapura Kota, tentunya masih akan kami lakukan pendalaman melalui pemeriksaan lebih intensif. Nanti biar penyidik kami yang mengungkapnya,” katanya. *** (Achmad Syaiful)