KABARPAPUA.CO, Manokwari– Polda Papua Barat melalui Bidang Propam melakukan pendisiplinan protokol kesehatan untuk memeriksa seluruh personelnya jika memasuki lingkungan perkantoran Polda Papua Barat.
Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Adam Erwindi menjelaskan pendisiplinan terkait dikelurkannya Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19.
Adapun pemeriksaan kepada anggota dan masyarakat yang hendak memasuki lingkungan Polda Papua Barat harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan corona, misalnya wajib menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh, wajib melewati ruang sterilisasi yang berada di depan pintu masuk Mapolda Papua Barat.
“Termasuk melakukan cuci tangan dengan menggunakan sabun atau menggunakan hand sanitizer,” ujarnya, Selasa 18 Agustus 2020.
Tidak hanya melakukan pendisiplinan terhadap personelnya, pencegahan virus corona juga dilakukan hingga pemeriksaan ruang kerja di tiap satuan kerja, terkhusus ruangan yang berhubungan langsung dengan orang banyak.
Misalnya saja pada ruang pelayanan Regident Dit Lantas Polda Papua Barat, tempat ibadah seperti masjid dan gereja di lingkungan Mapolda Papua Barat, ruang penyidik Reskrimsus.
“Termasuk ruang tahanan yang keseluruhan harus rutin dilakukan penyemprotan disinfektan. Hal ini semua dilakukan guna mendukung adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi,” ujarnya. *** (Irsye Simbar)