KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Tingginya animo masyarakat yang mendonorkan darahnya untuk membantu sesama manusia melalui Palang Merah Indonesia (PMI), termasuk PMI Provinsi Papua. Hanya saja, dari semua darah yang disumbangkan dari para pendonor itu, tak serta merta pihak PMI langsung menyalurkannya ke masyarakat yang membutuhkan.
Sebab menurut Kepala Bidang Pembinaan Kualitas Unit Transfusi Darah (UTD) PMI pusat, dr. Robby Nur Aditya, walau darah sebagai penyambung hidup bagi yang membutuhkan, tapi juga bisa menjadi masalah bagi yang menerimanya akibat sudah terkontaminasi bakteri.
Untuk mendapatkan darah yang berkualitas, menurut Robby, masyarakat yang mendonorkan darah harus dalam keadaan sehat, tapi juga memperhatikan kondisi kantong darah melalui pemeriksaan kualitas, mulai dari pengambilan dan pengolahan darah.
“Pelaksanaan manajemen kualitas transfusi darah standar GMP dan sistem kualitas. Selain itu, adanya peluang rumah sakit pemerintah/pendidikan dan untuk mendirikan UTDRS, tuntutan kualitas plasma dari fraksionasi,” kata Robby di Citihub Hotel, Abepura, Kota Jayapura, Rabu (27/1).
Menurut Robby, pihaknya saat ini membangun jaringan dengan 212 Unit Transfusi Darah PMI, termaksud dengan UTD pusat dan 164 UTDRS/Dinkes, serta melibatkan untuk masyarakat.
Mengigat saat ini, kata Robby, baru ada 7 UTD yang diakreditasi oleh BPOM. Sedangkan Papua, masuk wilayah regional 5, serta masalah lain, terkait topografi dan akses tranportasi kerap menghambat untuk melakukan aksi donor darah terutama di daerah perkampungan.
“Pelayanan darah merupakan pelayanan kesehatan dengan memperhatikan kualitas dan efektifitas darah. Semua produk darah harus aman, efektif secara klinis dan berkualitas,” kata Robby.
Menurut Robby, di Papua, baru ada tiga unit transfusi darah yang tersebar di Kota Jayapura, Kabupaten Merauke, Kabupaten Biak Numfor. ” Di Kota Jayapura sebanyak 15.784 per tahun dari tiga rumah sakit yang melayani UTD PMI,” tuturnya. ***(Ramah)