KABARPAPUA.CO, Wamena – Sebanyak 76 orang warga binaan Lapas Wamena mendapatkan remisi di hari ulang tahun (HUT) ke-78 kemerdekaan Indonesia pada Kamis 17 Agustus 2023.
Pemberian remisi secara simbolis diserahkan Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo di Lapas Wamena. Ia pun menyampaikan selamat serta motivasi kepada para warga binaan penerima remisi.
“Saya ucapkan selamat kepada bagi seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi. Saya berpesan tunjukkan perilaku dan sikap yang baik dalam mengikuti seluruh tahapan ke depan,” kata Nikolaus Kondomo, Kamis.
Kondomo juga berpesan kepada warga binaan untuk menjadi insan dan pribadi yang baik. Tak lupa, ia memotivasi untuk turut memberikan kontribusi aktif dalam pembangunan di Papua Pegunungan.
“Mulailah memberikan kontribusi aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup. Kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal saudara,” ucapnya.
Apresiasi Pemerintah untuk Warga Binaan Lapas

Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo foto bersama warga binaan Lapas Wamena penerima remisi HUT RI, Kamis 17 Agustus 2023. (KabarPapua.co/Stefanus Tarsi)
Mantan Kajati Papua ini menegaskan, pemberian remisi ini kepada warga binaan bukan semata-mata secara sukarela oleh pemerintah. Namun, menurutnya, merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang mengikuti program pembinaan.
Untuk itu, Ia kembali berpesan kepada warga binaan yang mendapatkan remisi agar menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik. “Hal ini juga akan menjadi bekal mental spiritual dan sosial saat saudara kembali ke masyarakat di kemudian hari,” katanya.
Kondomo juga meminta petugas Lapas Wamena untuk selalu melakukan interaksi dan komunikasi yang baik dengan warga binaan. “Berikan bimbingan serta didikan kepada mereka dengan mengedepankan bineka tunggal ika,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Wamena, Jim Rafes Muloke menjelaskan, Lapas Wamena tengah membina 132 narapidana. Dari total tersebut, 76 di antaranya mendapat remisi.
Ia juga mengungkapkan kapasitas penampungan Lapas Wamena yang telah melampaui batas. “Lapas ini memiliki kapasitas 114 orang, namun saat ini sudah mencapai 132 orang. Jumlah ini tidak menutup kemungkinan akan bertambah,” ungkapnya.
Jim berharap adanya dukungan dari Pemerintah Papua Pegunungan serta 8 kabupaten cakupan untuk menambah kapasitas penampungan warga binaan di Wamena.
“Untuk menjadi kendala saat ini adalah kendaraan operasional ambulans, alat kesehatan dan obat-obatan. Lalu, rumah ibadah, baik gereja maupun masjid. Kami harap dapat dukungan dari pemerintah,” ucapnya. *** (Stefanus Tarsi)