KABARPAPUA.CO, Sentani – Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo mengajak semua pihak bersatu dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi melindungi generasi bangsa.
Ajakan memerangi narkoba menyusul disahkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Narkotika pada Selasa 4 April 2023.
Tak hanya itu, penegasan Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo ini sekaligus sebagai bentuk respons dengan penangkapan sembilan siswa SMA di Sentani yang kedapatan tengah menggunakan narkotika jenis ganja.
“Kita harus bersatu memerangi narkoba, karena narkoba ini akan merusak generasi kita,” kata Triwarno Purnomo kepada wartawan, Rabu 5 April 2023.
Menurut Triwarno, dengan disahkannya Raperda tentang Penanggulangan Narkoba tersebut, maka semua masyarakat wajib mematuhi dan menjalankan aturan yang dikeluarkan Pemerintah daerah melalui Raperda.
Sebelumnya, sembilan siswa SMA diamankan pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) karena kedapatan mengisap ganja di sebuah ruko kosong belakang Saga Sentani. *** (Alan Youwe)