Menu

Mode Gelap

PERISTIWA · 16 Feb 2016 ·

Pilgub Papua Barat Sebentar Lagi, Perdasus MRP-PB Belum Selesai


					Ketua MRP-PB, Vitalis Yumte. (KabarPapua.co/Oki Rose) Perbesar

Ketua MRP-PB, Vitalis Yumte. (KabarPapua.co/Oki Rose)

KABARPAPUA.CO, Manokwari – Salah satu tugas Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRP-PB), menurut Ketua MRP-PB, Vitalis Yumte, memberikan persetujuan dan keaslian sebagai orang Papua kepada bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang diusulkan partai politik dalam menghadapi pemilihan gubernur (pilgub) di tahun 2017 nanti.

“Ini sangat bergantung pada peraturan daerah khusus (perdasus) MRP-PB yang baru dibuat, sementara masa tugas akan segera berakhir. Jika perdasus itu telambat, maka harus dapat dipastikan keterlambatan itu sejauh mana, sehingga dapat diantisipasi. Apakah terlambat hingga masuk pada pentahapan pilgub berlangsung, dan apabila hal itu terjadi maka menjadi suatu kekosongan hukum,” kata Yumte.

Baca Juga >  Dukungan Moril Mengalir untuk Plt Bupati Mimika Jelang Sidang Dakwaan

Menurut Yumte, begitu pula dengan MRP-PB, saat ini belum ada ketentuan hukum apakah nantinya ada perpanjangan masa tugas atau bagaimana, ini belum jelas, karena hal ini tentu saja sangat ironis.

“Namun sewajarnya, salah satu tugas MRP-PB, yakni memberikan pertimbangan pencalonan pemimpin daerah, belum ada ketetapan hukum. Maka MRP-PB tak mungkin ada pada tahapan yang bejalan, apalagi hal itu telah diatur dalam undang undang,” katanya.

Baca Juga >  Terungkap Alasan Pemilik Hak Ulayat Ingin Palang Bandara Sentani

Sehingga, kata Yumte, dituntut bagaimana kearifan pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR-PB) segera menetapkan perdasus itu atau memperpanjang tugas MRP-PB periode ini. Jika telah ditetapkan KPU-RI dalam kurung waktu April hingga November, maka tugas dan tanggungjawab MRP dapat dilaksanakan.

“Saya berharap, jangan sampai ada kekosongan keanggotaan MRP-PB, namun persoalan perdasus belum jelas, maka ini harus menjadi pertimbangan gubernur, DPR-PB dan pemerintah pusat,” kata Yumte. ***(Oki Rose)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Belasan Anggota Polda Papua Terjaring Razia di Kota Jayapura

7 Juni 2023 - 23:48

Polres Jayawijaya Tangkap Pelaku Pemalsuan dan Penipuan Rp3,5 Miliar

7 Juni 2023 - 22:46

3 Tersangka Penyuplai Amunisi KKB Dilimpahkan ke Kejari Jayawijaya

7 Juni 2023 - 20:53

Remaja di Jayapura Curi Motor, Dijual Rp3 Juta Habis Buat Foya-foya

7 Juni 2023 - 19:33

Suara Ledakan Terdengar Sebelum 9 Ruko dan 5 Rumah Kos di Agats Asmat Terbakar

7 Juni 2023 - 07:24

Dakwaan JPU Berubah, Kuasa Hukum Plt Bupati Mimika Keberatan

7 Juni 2023 - 00:09

Trending di PERISTIWA