KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Sampai dengan Oktober 2018, PT Pertamina (Persero)-Marketing Operation Region (MOR) VIII tercatat telah mengoperasikan 13 titik Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga di wilayah Maluku-Papua.
Ke-13 titik itu tersebar di wilayah operasional MOR VIII yakni di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara.
Realisasi program BBM Satu Harga ini terus dilakukan Pertamina, guna memastikan masyarakat di wilayah Maluku Papua mendapatkan pasokan BBM untuk memenuhi kebutuhan dan menjalankan aktivitas ekonomi.
Hal ini mengacu kebijakan pemerintah, Program BBM Satu Harga dilaksanakan agar masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) merasakan harga BBM yang sama sesuai dengan ketentuan.
“Sehingga Pertamina MOR VIII sebagai pelaksana di wilayah Maluku Papua terus mempercepat pelaksanaan program BBM Satu Harga ini,” jelas Region Manager Retail Fuel Marketing MOR VIII, Fanda Chrismianto.
Fanda juga menyatakan, ada percepatan realisasi sehingga sudah tercapai 13 titik per Oktober 2018 dan lima titik diantaranya telah diresmikan Pemerintah. “Per Oktober 2018 ini, sudah 13 titik beroperasi di wilayah MOR 8 atau 87 persen dari target di tahun 2018,” katanya.
Di bulan September, kata Fanda, Pertamina telah mengoperasikan enam titik yakni Aru Utara Kabupaten Aru, Maluku; Airbuaya-Kabupaten Buru, Maluku; Kampung Yosakor-Distrik Siret, Kabupaten Asmat; Kampung Kambuaya-Distrik Ayamaru Timur, Kabupaten Maybrat, Papua Barat; Distrik Bintuni-Kabupaten Teluk Bintuni; Ibu Selatan–Kecamatan Maba, Halmahera Timur, Maluku Utara, serta di awal Oktober di Misool–Raja Ampat.
Untuk melengkapi target 15 titik, rencananya akan dioperasikan di dua lokasi lainnya. “Dalam waktu dekat, Pertamina akan mengoperasikan dua titik, yakni di Distrik Bolakme, Kabupaten Jayawijaya dan Distrik Abenaho Kabupaten Yalimo,” tambah Fanda.
Dalam pelaksanaan Program BBM Satu Harga, Pertamina memiliki target untuk menjangkau 150 titik selama tiga tahun dari 2017-2019. Hal ini merujuk Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 136 Tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) secara nasional.
“Dalam Permen tersebut, 150 titik selama tiga tahun yang ditargetkan Pertamina yaitu 54 lokasi (2017), 67 lokasi (2018), dan 29 lokasi (2019),” jelas Fanda.***(Ads/Lazore)