KABARPAPUA.CO, Manokwari – Personel Polsek Prafi menangkap seorang Brimob gadungan berpangkat brigadir. Brimob gadungan alias palsu ini berinisial HI (27 tahun), kini ditahan di Polsek Prafi, Manokwari, Papua Barat, Selasa, 24 November 2020.
Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan menjelaskan, diduga pelaku menyalahgunakan seragam Brimob. Motifnya hanya untuk gagah-gagahan saja dan sejauh ini belum ada laporan terkait kerugian yang dialami akibat ulah oknum itu.
“Sampai sekarang belum dapat informasi digunakan untuk hal yang tak tepat, misalnya memeras atau memanfaatkan keadaan dengan menggunakan seragam Brimob. Saat ini dia diperiksa guna pendalaman motif penyalahgunaan seragam Brimob,” kata Dadang.
Dadang juga mengatakan, sejumlah barang bukti diamankan, yakni satu kunci kos, satu kunci mobil rental, satu handphone, satu jam tangan, uang tunai Rp2,6 juta, satu dompet warna coklat hitam, satu pasang baju dinas lapangan Brimob warna hitam, satu kaos dalam dinas Brimob, dan satu baret Brimob.
Menurut pengakuan pelaku, kata Dadang, dia mendapatkan baju dinas dari anggota Brimob Kelapa Dua inisial YS dengan menukar burung hias Cenderawasih. “Dan pelaku tinggal di Manokwari sudah selama 1 bulan lebih,” katanya.
Dansat Brimob Polda Papua Barat, Kombes Polisi Semmy Ronny Thabaa menegaskan, pelaku diproses lebih lanjut di Polres Manokwari. “Kami dari Satbrimob sebagai pihak yang dirugikan, meminta proses hukum dilanjutkan dan baju Brimob agar disita,” katanya. ***(Irsye Simbar)