KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura, Frans Pekey meminta ASN di lingkungan Pemkot Jayapura tak menambah libur Lebaran yang telah ditetapkan pemerintah yang berlaku mulai 19-26 April 2023.
Dia meminta libur panjang yang telah ditetapkan pemerintah digunakan sebaiknya. Jangan bikin libur tambahan, akan ada sanksi yang diterima jika ada yang melanggar,” jelasnya, Selasa 18 April 2023.
Sanksi kepada ASN yang melanggar akan dijatuhi oleh masing-masing pimpinan instansinya, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Patuhi aturan mulai cuti dan masuk kerja, jangan melebihi waktu yang sudah ditentukan,” jelasnya.
DIrinya juga meminta kepada pemudik dari Kota Jayapura untuk tetap menjaga keselamatan dalam melakukan musik Lebaran.
“Yang sedang mudik, sampai ketemu dengan keluarga dengan aman dan nyaman. Jika kembali ke Kota Jayapura jangan bawa banyak orang, cukup datang dengan keluarga (awal) saja,” ujar dia. *** (Natalya Yoku)