KABARPAPUA.CO, Serui– DPD Partai Perindo Kabupaten Kepulauan Yapen menyerah rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) ke KPU Kabupaten Kepulauan Yapen pada Kamis 10 Agustus 2023.
Hal ini dilakukan setelah adanya pencermatan daftar bakal calon legislatif (Bacaleg) yang telah diverifikasi oleh KPU dan terdapat dalam aplikasi SILON yang hasilnya telah memenuhi syarat verifikasi 100 persen.
Saat ini Bacaleg Partai Perindo pada 4 daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Kepulauan Yapen berjumlah 25 orang yang terdiri 8 orang di dapil 1, lalu sebanyak 7 orang di dapil 2. Kemudian 5 orang di dapil 3 dan 5 orang di dapil 4.
Ketua DPC Perindo Kepulauan Yapen, Eko Susilo menjelaskan penyerahan rancangan ini adalah rangkaian dari tahapan pencalonan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen untuk Pemilu 2024. Setelah itu dipublikasikan untuk mendapatkan masukan atau tanggapan dari masyarakat.
“Pemilu 2019, Partai Perindo mendapatkan 2 kursi di DPRD Kepulauan Yapen. Ke depan pada Pemilu 2024, kami targetkan masing-masing dapat memperoleh 1 kursi,” jelasnya.
Pihaknya optimis bisa memenuhi target tersebut yang harus dibarengi dengan kerja dan turun langsung ke lapangan.
Saat ini, Partai Perindo Kepulauan Yapen memiliki 17 DPC yang tersebar pada 17 distrik dan kepengurusan Partai Perindo mencapai di 130 kampung dari 165 kampung yang ada di Kabupaten Kepulauan Yapen. *** (Agies Pranoto)