KABARPAPUA.CO, Merauke– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan Provinsi Papua Selatan bisa dimekarkan dengan 4 kabupaten yakni Kabupaten Merauke, Asmat, Mappi dan Boven Digoel.
Hal ini mendapat kekhususan bagi aspirasi daerah otonomi baru (DOB) di Papua. Walau begitu, peraturan pemerintah (PP) terkait DOB Papua yang merupakan turunan dari revisi UU Otsus Papua masih dibahas.
“Intinya, pemekaran Papua dilakukan untuk percepatan pembangunan. Papua Selatan sudah siap dimekarkan menjadi provinsi. Hal yang paling mendukung adalah SDM dan SDA sudah sangat siap,” kata Tito, saat berkunjung ke Pos Lintas Batas Negara, Distrik Sota, Merauke, Papua, Minggu 12 September 2021.