KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Unit Lantas Polres Sentani Kota beri penyuluhan tertib berlalulintas kepada para tukang ojek di Pasar Lama Sentani, Kabupaten Jayapura.
Kapolsek Sentani Kota, Kompol Hakim Sode mengatakan, kesadaran masyarakat masih kurang dalam hal tertib berlalulintas, sehingga ia berinisiatif membuat suatu terobosan yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat yang berlalulintas.
“Yang menjadi sasaran dalam giat ini adalah para pengendara roda dua, yaitu penjual jasa seperti para tukang ojek, namun ke depan akan dilaksanakan penyuluhan juga kepada pengguna kendaraan roda empat, khususnya para supir rental,” kata Hakim.
Kanit Lantas Polsek Sentani Kota, Ipda Tutik Yuliati menjelaskan dalam penyuluhan ini ada beberapa hal pokok yang sampaikan, yakni pengendara motor wajib memiliki SIM dan selalu membawa STNK motor pada saat berkendara di jalan raya.
“Pengendara motor dan penumpang wajib memakai helm, pengendara motor wajib melengkapi fisik kendaraan yakni kaca spion, plat nomor, knalpot sesuai standar dan harus memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang ada di jalan,” papar Tutik.
Dalam pelaksanaam giat penyuluhan itu banyak pengendara motor seperti tukang ojek yang belum memiliki SIM, sehingga diarahkan untuk segera mengurus SIM agar pengendara tidak ditilang pada saat ada razia oleh pihak kepolisian. ***(Advertorial/Liza Indriyani)