KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Setelah batas akhir pengembalian lembar kuesioner penilaian diri atau Self Assessment Questionnaire (SAQ) dalam Monitoring Evaluasi (Monev) dan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Papua 2022 yang berakhir pada Rabu, 2 November 2022, kini Tim Monev Komisi Informasi Provinsi Papua melakukan verifikasi terkait nilai dengan menjadwalkan visitasi ke sejumlah badan publik yang mengikuti Monev dan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Papua 2022.
Dalam visitasi nanti, Tim Monev Komisi Informasi Provinsi Papua akan meminta klarifikasi jawaban dari badan publik mengenai hasil isian SAQ yang telah dikembalikan ke Komisi Informasi Provinsi Papua. Sedangkan badan publik yang akan divisitasi, akan ditentukan setalah dilakukan penentuan peringkat sementara, termasuk jadwal pelaksanaan visitasi kepada badan publik.
“Minggu depan, kami akan melakukan visitasi menggunakan dua metode, yakni turun langsung ke badan publik dan yang kedua dengan cara presentasi dalam zoom meeting ataupun bentuk video presentasi,” ucap Koordinator Monev dan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Papua 2022 Komisi Informasi Provinsi Papua, Joel Betuel Agaki Wanda lewat rilisnya, Jumat, 4 November 2022.
Menurut Joel, sampai akhir batas pengembalian lembar penilaian diri atau SAQ dalam Monev dan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Papua 2022, dari 400 lebih badan publik yang dikirimkan, hanya 53 dari 15 kategori badan publik yang ada di Provinsi Papua yang berpartisipasi.
“Dari 53 badan publik yang mengembalikan, Delapan pemerintah daerah kabupaten/kota, 12 organisasi perangkat daerah Provinsi Papua, satu kementerian tingkat provinsi, tujuh Lembaga Negara non Kementerian, satu lembaga non struktural, satu lembaga penyelenggara pemilu tingkat provinsi, dua lembaga penyelenggara pemilu tingkat kabupaten/kota, tiga perguruan tinggi, delapan pemerintahan kampung, empat distrik, tiga kelurahan, satu BUMD provinsi, satu organisasi non pemerintah, dan satu partai politik tingkat provinsi,” jelas Joel merinci.
Joel yang juga Ketua Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Provinsi Papua mengatakan, kegiatan penganugerahan kepada badan publik berdasarkan hasil Monev dan Pemeringkatan Badan Publik se-Provinsi Papua 2022 akan dilaksanakan pada Selasa, 29 November 2022 yang akan dihadiri langsung Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo.
“Kehadiran beliau ini berharap para penjabat bupati atau bupati yang aktif, dapat hadir dalam kegiatan penganugerahan badan publik ini. Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada 53 badan publik yang sudah mengembalikan lembar isian SAQ dan terlibat dalam pelaksanaan Monev dan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Papua 2022,” jelas Joel. ***(Siaran Pers KI Papua)