Menu

Mode Gelap

PROVINSI PAPUA · 4 Nov 2022 ·

Pengembalian Kuesioner Monev Berakhir, Komisi Informasi Papua Visitasi ke Badan Publik


					Koordinator Monev dan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Papua 2022 Komisi Informasi Provinsi Papua, Joel Betuel Agaki Wanda. (Foto dok KI Papua) Perbesar

Koordinator Monev dan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Papua 2022 Komisi Informasi Provinsi Papua, Joel Betuel Agaki Wanda. (Foto dok KI Papua)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Setelah batas akhir pengembalian lembar kuesioner penilaian diri atau Self Assessment Questionnaire (SAQ) dalam Monitoring Evaluasi (Monev) dan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Papua 2022 yang berakhir pada Rabu, 2 November 2022, kini Tim Monev Komisi Informasi Provinsi Papua melakukan verifikasi terkait nilai dengan menjadwalkan visitasi ke sejumlah badan publik yang mengikuti Monev dan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Papua 2022.

Dalam visitasi nanti, Tim Monev Komisi Informasi Provinsi Papua akan meminta klarifikasi jawaban dari badan publik mengenai hasil isian SAQ yang telah dikembalikan ke Komisi Informasi Provinsi Papua. Sedangkan badan publik yang akan divisitasi, akan ditentukan setalah dilakukan penentuan peringkat sementara, termasuk jadwal pelaksanaan visitasi kepada badan publik.

“Minggu depan, kami akan melakukan visitasi menggunakan dua metode, yakni turun langsung ke badan publik dan yang kedua dengan cara presentasi dalam zoom meeting ataupun bentuk video presentasi,” ucap Koordinator Monev dan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Papua 2022 Komisi Informasi Provinsi Papua, Joel Betuel Agaki Wanda lewat rilisnya, Jumat, 4 November 2022.

Baca Juga >  Pemkot Jayapura Alokasikan 40 Persen APBD Perubahan untuk Pilkada 2024

Menurut Joel, sampai akhir batas pengembalian lembar penilaian diri atau SAQ dalam Monev dan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Papua 2022, dari 400 lebih badan publik yang dikirimkan, hanya 53 dari 15 kategori badan publik yang ada di Provinsi Papua yang berpartisipasi.

“Dari 53 badan publik yang mengembalikan, Delapan pemerintah daerah kabupaten/kota, 12 organisasi perangkat daerah Provinsi Papua, satu kementerian tingkat provinsi, tujuh Lembaga Negara non Kementerian, satu lembaga non struktural, satu lembaga penyelenggara pemilu tingkat provinsi, dua lembaga penyelenggara pemilu tingkat kabupaten/kota, tiga perguruan tinggi, delapan pemerintahan kampung, empat distrik, tiga kelurahan, satu BUMD provinsi, satu organisasi non pemerintah, dan satu partai politik tingkat provinsi,” jelas Joel merinci.

Baca Juga >  Kampung Tobati Usulkan Penambahan Dana Rp700 Juta pada Perubahan 2023

Joel yang juga Ketua Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Provinsi Papua mengatakan, kegiatan penganugerahan kepada badan publik berdasarkan hasil Monev dan Pemeringkatan Badan Publik se-Provinsi Papua 2022 akan dilaksanakan pada Selasa, 29 November 2022 yang akan dihadiri langsung Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo.

“Kehadiran beliau ini berharap para penjabat bupati atau bupati yang aktif, dapat hadir dalam kegiatan penganugerahan badan publik ini. Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada 53 badan publik yang sudah mengembalikan lembar isian SAQ dan terlibat dalam pelaksanaan Monev dan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Papua 2022,” jelas Joel. ***(Siaran Pers KI Papua)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Implementasi Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 Masih Kendor di Papua, Kok Bisa?

26 September 2023 - 20:16

388 Perangkat Kampung di Papua Antusias Ikut Pelatihan P3PD

26 September 2023 - 19:49

Pemkot Jayapura Alokasikan 40 Persen APBD Perubahan untuk Pilkada 2024

26 September 2023 - 18:51

Kampung Tobati Usulkan Penambahan Dana Rp700 Juta pada Perubahan 2023

25 September 2023 - 22:56

Pemda Sarmi: Listrik Tanpa Kedip Dukung Kemeriahan Festival Negeri Seribu Ombak

25 September 2023 - 22:12

Tak Punya Tambang, Papua Terancam Tertinggal Jika Abaikan Ekonomi Maritim

25 September 2023 - 20:28

Trending di PROVINSI PAPUA