Menu

Mode Gelap

PROVINSI PAPUA · 20 Des 2021 ·

Pemkab Puncak Jadi Kabupaten Pertama di Papua Tuntaskan Evaluasi APBD 2022


					Evaluasi APBD Kabupaten Puncak. (Dok Diskominfo Puncak) Perbesar

Evaluasi APBD Kabupaten Puncak. (Dok Diskominfo Puncak)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Kabupaten Puncak menjadi kabupaten pertama di Papua yang melakukan evaluasi APBD 2022 dengan tim anggaran Provinsi Papua. 

Wakil Bupati Puncak, Pelinus Balinal menjelaskan momen ini menjadi kebanggaan tersendiri, sebab sebelumnya Kabupaten Puncak selalu menjadi 5 terbawah dalam evaluasi APBD. Salah satunya disebabkan oleh kondisi keamanan dan geografis. 

“Hal ini tak mempengaruhi tekad tim anggaran Kabupaten Puncak menyusun anggaran APBD 2022 tepat waktu. Ini prestasi yang kami raih dan merupakan penghargaan kepada Pak Sekda Kabupaten Puncak, Abraham Bisay jelang masa purna tugasnya,” kata Pelinus, Jumat 17 Desember 2021. 

Menurut Pelinus, Kabupaten Puncak baru berusia 13 tahun. Namun memiliki keinginan selalu mengikuti aturan soal anggaran daerah, termasuk berusaha tepat waktu soal tahapan anggaran.

“Puji Tuhan, kami menjadi kabupaten pertama yang selesai melakukan evaluasi APBD tingkat provinsi. Hal ini dikarenakan kerja sama pimpinan daerah  dengan DPRD dan Tim  TAPD Kabupaten Puncak, sehingga dapat berjalan dengan baik,” katanya. 

Harapannya, penerapan anggaran dapat lebih cepat untuk melayani masyarakat dan melakukan pembangunan publik lainya dengan baik. 

Dalam kesempatan itu, Sekda Kabupaten Puncak, Abraham Bisay menguncapkan salam perpisahan kepada anggota Tim Anggaran Pemerintah Derah (TPAD) karena masa tugasnya berakhir pada 2022. 

Evaluasi APBD Kabupaten Puncak. (Dok Diskominfo Puncak)

Baca Juga >  SMPN 1 Jayapura Rayakan Usia 60 Tahun: Semua Ada Karena Cinta

“Ini tahun terakhir saya mendampingi teman-teman TPAD dan saya ucapkan terima kasih,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Puncak Melianus Hagabal, selaku Wakil Ketua Tim  Anggaran Kabupaten Puncak memberikan apresiasi kepada Kabupaten Puncak karena mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat seperti penambahan dana DID (Dana Insentif Daerah) yang menjadi syaratnya adalah opini LKPJ tahun sebelumnya harus WTP, penetapan APBD tepat waktu, termasuk telah menggunakan sistem yg terintegrasi mulai dari perencanaan, penganggaran dan pengadaan barang jasa, serta ketersediaan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

“Dana DID dari pemerintah pusat bisa mencapai Rp60-100 miliar dan dana ini bisa menjadi dana tambahan bagi APBD,” jelasnya. 

Sementara fokus anggaran 2022 adalah pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, air bersih dan kelistrikan. Lalu ada program perumahan rakyat di Ilaga. “Prinsipnya pendidikan dan kesehatan menjadi fokus pemerintah,” katanya. *** (Adv/Diskominfo Puncak)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Implementasi Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 Masih Kendor di Papua, Kok Bisa?

26 September 2023 - 20:16

388 Perangkat Kampung di Papua Antusias Ikut Pelatihan P3PD

26 September 2023 - 19:49

Pemkot Jayapura Alokasikan 40 Persen APBD Perubahan untuk Pilkada 2024

26 September 2023 - 18:51

Kampung Tobati Usulkan Penambahan Dana Rp700 Juta pada Perubahan 2023

25 September 2023 - 22:56

Pemda Sarmi: Listrik Tanpa Kedip Dukung Kemeriahan Festival Negeri Seribu Ombak

25 September 2023 - 22:12

Tak Punya Tambang, Papua Terancam Tertinggal Jika Abaikan Ekonomi Maritim

25 September 2023 - 20:28

Trending di PROVINSI PAPUA