Menu

Mode Gelap

PROVINSI PAPUA BARAT · 28 Sep 2020 ·

Pemkab Manokwari Ubah Aturan Jam Aktivitas Pelaku Usaha


					Pasar Sanggeng Manokwari (Dok PMI Papua Barat) Perbesar

Pasar Sanggeng Manokwari (Dok PMI Papua Barat)

KABARPAPUA.CO, Manokwari– Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Manokwari, Henri Sembiring menjelaskan sebelum Pelaksana Harian Bupati Manokwari Edi Budoyo melaksanakan cuti kampanye, dirinya telah melakukan revisi instruksi Bupati Manokwari nomor 440/82/9/2020, tentang penerapan pembatasan aktivitas sosial di Kabupaten Manokwari.

Perubahan yang dilakukan Edi Budoyo pada 25 September 2020 menyebutkan sesuai dengan surat pernyataan perpanjangan ke-9 tanggap darurat bencana non alam pandemi corona, maka pelaku usaha, swalayan, toko, kios, hotel, penginapan, losmen, PT, CV, Pasar Tradisional Wosi, Sanggeng dan pasar-pasar tradisional lainnya dibatasi jam operasional, yang dapat dimulai pukul 08.00 WIT hingga 18.00 WIT.

Baca Juga >  Paulus Waterpauw Jadi Gubernur Papua Barat Berdengung di Rakor Fordasi 2023

Sedangkan pedagang kaki lima, cafe dan lokasi karoke,jam operasionalnya dari pukul 18.00 WIT – 23.00 WIT.

“Hanya saja ada ketentuannya bagi pedagang dan pelaku usaha lainnya yakni harus mematuhi protap kesehatan, mencegah corona dan tidak diperkenankan pembeli makan di tempat atau dengan kata lain makanan harus dibungkus dan dibawa pulang ke rumah,” katanya, Senin 28 September 2020.

Baca Juga >  Inilah 8 Poin Rekomendasi Rakor Fordasi 2023 di Papua Barat

Henri menyebutkan pembatasan aktivitas warga dilakukan, guna mencegah penyebaran corona.Jika ada pelaku usaha yang melanggar aturan yang telah ditentukan, maka akan diberikan surat teguran peringatan pertama, kedua dan ketiga, serta penghentian atau menutup usaha sementara.

“Bahkan bisa dikenakan denda Rp500 ribu bagi pengusaha yang melawan aturan,” ujarnya. *** (Irsye Simbar)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Paulus Waterpauw Jadi Gubernur Papua Barat Berdengung di Rakor Fordasi 2023

28 September 2023 - 00:15

Inilah 8 Poin Rekomendasi Rakor Fordasi 2023 di Papua Barat

27 September 2023 - 23:32

Gubernur se-Tanah Papua Bertemu di Timika, 7 Poin Disepakati

21 September 2023 - 16:35

Kakao Ransiki Papua Barat Tembus Pasar Eropa

21 September 2023 - 08:27

Puluhan Anak Asuh Gubernur Waterpauw di Mansel Sembuh dari Stunting

18 September 2023 - 11:54

Prevalensi Stunting Teluk Bintuni Dekati Target Nasional, 2024 Lebih Rendah!

16 September 2023 - 18:51

Trending di PROVINSI PAPUA BARAT