Menu

Mode Gelap

KABUPATEN JAYAPURA · 2 Feb 2023 ·

Pemkab Jayapura Kembali Terapkan Absensi Fingerprint


					Kepala Dinas Kominfo Jayapura Gustaf Griapon saat pertemuan bersama Bagian Ortal dan BKPSDM tentang penerapan fingerprint. (KabarPapua.co/Alan Youwe) Perbesar

Kepala Dinas Kominfo Jayapura Gustaf Griapon saat pertemuan bersama Bagian Ortal dan BKPSDM tentang penerapan fingerprint. (KabarPapua.co/Alan Youwe)

KABARPAPUA.CO, Sentani – Pemerintah Kabupaten Jayapura kembali menerapkan sistem absensi sidik jari atau fingerprint bagi pegawai per Januari 2023.

Penerapan absensi di lingkungan Pemkab Jayapura menyusul diterbitkannya Surat Edaran Sekda Jayapura nomor: 800/59/SE/SET tanggal 16 November 2022 tentang Pengaktifan Absensi Sidik Jari (Fingerprint) pada 4 Januari 2023.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon memastikan telah mempersiapkan semua kebutuhan dari maintenance mesin absen fingerprint dan data pegawai di setiap OPD.

“Pemerintah Kabupaten Jayapura sejak tahun 2015 telah menggunakan absensi sidik jari. Awalnya mesin absensi ini terpasang di seluruh OPD baik yang ada di kompleks perkantoran gunung merah ini maupun OPD yang ada di seputar sentani,” katanya.

Baca Juga >  Ini Alasan Polres Jayapura Gelar Nikah Dinas di Dusun Sagu

Gustaf mengungkapkan, penggunaan absensi sidik jari telah terapkan 10 distrik dan 2 kelurahan pada tahun 2018. Ia juga telah menargetkan penggunaan absensi sidik jari secara menyeluruh di distrik saat sebelum bencana banjir bandang.

“Target kami sebelum terjadinya bencana alam banjir bandang hingga pandemi Covid-19 itu penggunaan mesin absen ini menyeluruh di sisa Distrik yang ada, tetapi karena adanya kejadian itu program tersebut kami pending dulu,” kata Gustaf.

Gustaf menyampaikan, telah mengundang bagian ortal Setda dan BKPSDM untuk melakukan pertemuan guna membahas aplikasi pendukung mesin absensi yang disebut Sistem Informasi Pegawai atau di singkat SIMAPEG.

Baca Juga >  2 Kampung di Jayapura dapat Bantuan Speedboat untuk Transportasi Warga

Pertemuan bersama bagian ortal ini sangat penting, karena yang punya kewenangan dalam hal penerapan disiplin pegawai dan perumusan perhitungan tunjangan. Demikian pula BKPSDM yang mempunyai kewenangan mengurus bagian kepegawaian.

“Pemkab Jayapura terus penerapan E-Government dari berbagai sisi, yang salah satunya adalah absensi kehadiran pegawai menggunakan mesin absen fingerprint, rekapitulasi kehadiran pegawai dan perhitungan tunjangan tambahan menggunakan aplikasi SIMAPEG ini,” ujarnya. *** (Alan Youwe)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Besok, Ada Festival Makan Papeda di Kampung Abar Jayapura, Ikutan Yuk!

27 September 2023 - 21:15

Ini Alasan Polres Jayapura Gelar Nikah Dinas di Dusun Sagu

27 September 2023 - 16:31

PUPR Sebar 149 Sistem Penyedia Air Minum Atasi Stunting di Jayapura

26 September 2023 - 21:37

2 Kampung di Jayapura dapat Bantuan Speedboat untuk Transportasi Warga

26 September 2023 - 19:12

Terpilih Jadi Kepala Kampung Kwadewar, Markus Tungkoye Ingin Sejahterakan Warga

15 September 2023 - 23:31

Perputaran Uang di Baku Timba Fest Jayapura Tembus Rp2,5 Miliar

14 September 2023 - 23:54

Trending di KABUPATEN JAYAPURA