Menu

Mode Gelap

KABUPATEN JAYAPURA · 25 Mei 2023 ·

Pemkab Jayapura Dorong Pembayaran Jalan Alternatif Telaga Ria di 2024


					Jalan Alternatif Telaga Ria-Dapur Papua yang rencananya akan dilunasi pada Tahun 2024. (KabarPapua.co/Alan Youwe) Perbesar

Jalan Alternatif Telaga Ria-Dapur Papua yang rencananya akan dilunasi pada Tahun 2024. (KabarPapua.co/Alan Youwe)

KABARPAPUA.CO, Sentani – Pemerintah Kabupaten Jayapura tengah mendorong pembayaran sejumlah tanah ulayat. Tanah tersebut terletak di sepanjang Jalan Alternatif Telaga Ria-Dapur Papua.

Sekretaris Dinas Pertanahan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DP2KP), Greg Yoku mengatakan, pembayaran diagendakan pada tahun 2024.

“Pemerintah daerah telah merencanakan pembayaran Jalur Telaga Ria-Dapur Papua. Menurut rencana, pembayaran terealisasi pada 2024,” kata Greg di Jayapura, Kamis 25 Mei 2023.

Menurut Greg, pembayaran sejumlah lokasi hak ulayat masyarakat adat selama ini mengalami kendala. Salah satu faktornya luasan tanah.

“Secara undang undang itu kalau luasan tanah di bawah 5 hektare, Pemkab bisa langsung mengelola. Jika di atas itu, maka sudah menjadi domainnya kantor wilayah (kanwil) atau di tingkat provinsi,” kata Greg.

Baca Juga >  Pemkab Jayapura Jalin Kerja Sama Ekspor Ikan dengan Investor Asing

Saat ini, Greg melanjutkan, Kanwil Pertanahan akan melakukan kajian perencanaan hingga proses pembayaran. Hal ini menyusul luasan tanah di sepanjang Jalan Alternatif mencapai 13 hektare.

“Solusinya adalah akan ada pembagian lokasi  menjadi beberapa bagian untuk mengurai dari 13 hektare menjadi di bawah 5 hektare. Dengan cara ini, Pemerintah daerah bisa mengambil alih proses pengadaan tanah,” ucapnya.

Greg juga mengungkapkan masalah saling klaim tanah yang terus muncul. Situasi ini mengganggu kerja Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca Juga >  Pemkab Jayapura Jalin Kerja Sama Ekspor Ikan dengan Investor Asing

“Tahun 2022 teman-teman dari BPN sudah turun ke lapangan untuk mengambil data luasan sesuai data, namun ada masyarakat lain mengklaim tentang hasil data itu,” bebernya.

Menyingkapi persoalan ini, Greg mengaku telah melakukan pertemuan dengan Kanwil dan BPN, sehingga ada solusi atas persoalan tersebut. Pihak Kanwil juga meminta waktu bertemu langsung dengan Penjabat Bupati Kabupaten Jayapura terkait persoalan ini.

“Kita juga berharap teman-teman di kanwil bisa menyelesaikan proses pengadaan tanah karena masalah anggaran akan menjadi perencanaan kita,” ucapnya. *** (Alan Youwe)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Jayapura Jalin Kerja Sama Ekspor Ikan dengan Investor Asing

1 Juni 2023 - 21:57

“Colo Sagu” Menggali Nilai dan Pesan Kebangkitan Pangan Lokal

25 Mei 2023 - 22:57

Kisruh Hasil Tenaga Honorer Jayapura, DPRD: Jangan Salahkan Kami

19 Mei 2023 - 17:23

Pembayaran Ganti Rugi Tanah Tak Ditepati, SMPN 7 Sentani Terancam Dipalang

18 Mei 2023 - 18:27

Legislator Jayapura Sebut SP2D Jadi Bukti Perekrutan Tenaga Honorer

17 Mei 2023 - 00:05

139 Kepala Kampung di Jayapura Teken Pakta Integritas Kelola Dana Desa

16 Mei 2023 - 22:34

Trending di KABUPATEN JAYAPURA