KABARPAPUA.CO, Sentani – Pemerintah Kabupaten Jayapura kembali menyuarakan prinsip 3R yakni Reduce, Reuse dan Recyle atau mengurangi, menggunakan ulang dan mendaur ulang dalam mengatasi sampah.
Hal ini disampaikan Pj Bupati Kabupaten Jayapura Triwarno Purnomo saat memimpin apel dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2023 di Kampung Yahim, Distrik Sentani Kota, Rabu 22 Februari 2023
Triwarno mengatakan, pengelolaan sampah adalah kewajiban bersama sebagai penghasil sampah. Oleh karena itu, semua pihak harus bertanggung jawab menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat.
Salah satu program yang sudah lazim digalakkan di kalangan masyarakat luas adalah prinsip 3R yang bermakna mengurangi, menggunakan kembali, mendaur ulang dan menambah nilai sampah. Ini sesuai dengan tema HPSN 2023 yaitu Tuntas Kelola Sampah Untuk Kesejahteraan Masyarakat.
“Program lain yang juga dicanangkan untuk mengatasi masalah persampahan adalah bank sampah dengan konsep dasar 5M yaitu Mengurangi, Memanfaatkan, Memilah, Mendaur Ulang dan Menabung Sampah,” terangnya.
Menurut Triwarno, HPSN merupakan momentum agar semakin baik dalam mengelola sampah dan mampu meningkatkan kepedulian dan komitmen bersama untuk menyikapi dengan lebih baik.
“Pada kesempatan ini saya ucapkan selamat hari peduli sampah nasional untuk kita semua, semoga momentum ini menjadikan kita lebih peduli terhadap pengelolaan sampah sebagaimana tema HPSN 2023 yaitu Tuntas Kelola Sampah Untuk Kesejahteraan Masyarakat,” ucapnya.
Pemerintah Jayapura terus menerus secara bertahap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di sektor persampahan dengan cara sosialisasi, penyediaan sarana dan prasarana persampahan serta lain sebagainya. Langkah ini untuk mewujudkan hidup bersih dan lestari.
“Sebagaimana kita ketahui, mengacu pada Undang-undang Pengelolaan Sampah Nomor 18 Tahun 2008 untuk mengatasi masalah persampahan dibutuhkan program pengelola yang komprehensif serta terpadu dari hulu hingga ke hilir agar memberikan manfaat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan,” bebernya.
Sejalan dengan itu, Pemerintah Kabupaten Jayapura berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah telah berupaya melakukan pengelolaan sampah seoptimal mungkin di setiap pemukiman penduduk.
Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri, karena jumlah penduduk dan pertumbuhan ekonomi serta pembangunan terus berkembang. Sehingga angka timbulan sampah akan terus bertambah setiap tahunnya.
Pada kesempatan itu, Triwarno menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut serta melaksanakan pembersihan di Kota Sentani dan sekitarnya secara gotong royong bersama.
“Semoga momentum peringatan HPSN Tahun 2023 ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian kita semua terhadap pengelolaan sampah hingga menjadi nilai tambah dan berkontribusi pada terwujudnya visi misi Kabupaten Jayapura berkualitas, sejahtera dan ramah,” harapnya.
Sekedar untuk diketahui, HPSN diperingati setiap tanggal 21 Februari sejak tahun 2006 dilatarbelakangi tragedi longsor sampah di TPA Leuwi Gajah pada tanggal 21 Tahun 2005. Tragedi itu menewaskan 141 orang dan 6 orang terluka dan membutuhkan biaya pemulihan Rp 80 miliar. *** (Alan Youwe)