KABARPAPUA.CO, Asmat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asmat menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejari) Merauke dan Polres Asmat dalam mengatasi penanganan hukum.
Kerja sama ini tertuang dalam penandatanganan perjanjian nota kesepahaman antara Pemkab Asmat dengan Kejari Merauke serta Polres Asmat di aula Kesbangpol, Senin 18 September 2023.
Adapun tujuannya yakni untuk mengawal proses pengadaan barang dan jasa secara berkala serta pengawasan terhadap hukum perdata dan tata usaha dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Radot Parulian memberikan apresiasi kepada Pemkab Asmat terkait kerja sama tersebut. Di mana kerja sama ini untuk penanganan indikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi berdasarkan laporan masyarakat, serta masalah hukum di bidang hukum perdata dan tata usaha.
“Kami menyambut baik perjanjian ini. Perjanjian ini sebagai payung hukum terkait program pembangunan di Kabupaten Asmat. Kami menyadari kejaksaan juga bagian dari pemerintah, maka itu turut ambil bagian mendukung program pembangunan di daerah dari aspek hukum,” ujarnya.
Bupati Asmat, Elisa Kambu menegaskan, kerja sama dengan kejaksaan serta kepolisian sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.
“Kita harapkan kerja sama ini dapat memberikan penyamaan persepsi atas asas manfaat kepada masyarakat. Ini komitmen kepala daerah untuk berbuat yang baik,” ujar Elisa Kambu.
Elisa menyatakan, kerja sama ini bukan untuk mencari berlindung dari kesalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan di kemudian hari. Namun, kerja sama ini merupakan pendampingan administrasi agar tidak terjadi kesalahan dalam menjalankan pemerintahan.
“Kita patut bersyukur karena kejaksaan mau melakukan pendampingan tertib administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten Asmat,” tandas Elisa Kambu. *** (Abdel Syah)