KABARPAPUA.CO, Manokwari – Pemerintah Kabupaten Manokwari meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Papua Barat atas Laporan Keuangan Daerah pada tahun 2019 dan 2020.
Bupati Manokwari Hermus Indou kepada wartawan di Balitbangda, Senin 17 Mei 2021 menyampaikan rasa syukur meraih opini WTP dua tahun ini. Menurutnya, prestasi ini merupakan kemajuan yang dicapai dalam pengelolaan keuangan daerah.
Namun, Bupati mengaku ada beberapa catatan atau rekomendasi dari BPK yang harus diselesaikan dalam waktu 60 hari ke depan. Misalnya catatan menyangkut penyajian laporan keuangan yang harus berdasarkan Standar Akutansi Pemerintah.
Kemudian, sambung mantan Ketua KNPI dua periode ini, catatan tentang sistem pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Catatan atau rekomendasi tersebut yang disampaikan kepada Pemda Manokwari sebagian besar telah ditindaklanjuti. Intinya saya sampaikan bahwa pengelolaan keuangan daerah Manokwari sudah sangat baik,” kata Hermus Indou.
Dia berharap pencapaian WTP berturut-turut harus terus dipertahankan pada tahun anggaran selanjutnya. “Perolehan opini WTP bukan berarti tanpa catatan, sebagai manusia diberikan kepercayaan,” ujarnya. ***(Irsye Simbar)