KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Asisten II Setda Provinsi Papua, Elia Loupatty meminta kepada pengusaha konstruksi dalam wadah Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional (Gabpeknas) Provinsi Papua untuk mendata pengusaha asli Papua yang akan diikutsertakan dalam pengerjaan konstruksi di Papua.
Menurut Elia, dalam Undang-Undang Otonomi Khusus ada yang disebut keberpihakan, perlindungan dan pemberdayaan, berkaitan dengan ini dewan pengurus pusat Gabpeknas pun diminta untuk memperhatikan tiga hal tersebut agar pengusaha asli Papua dapat terakomodir dalam undang-undang tersebut. “Saya optimis Gabpeknas Papua dapat bangkit dalam waktu yang tak terlalu lama,” katanya.
Saat ini, kata Elia, Gubernur Papua bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pembinaan dan pencegahan, maka mulai 2018 dilaunching tentang e-planning, e-budgeting, e-samsat dan e-perizinan. “Khusus e-planning, saya mau mengamanatkan kepada pengurus Gabpeknas Papua harus mengikuti dari awal agar bisa mengetahui seperti apa program berbasis elektronik ini,” jelasnya.
Elia juga berpesan kepada pengurus Gabpeknas Papua dan pengusaha konstruksi lainnya agar setiap pekerjaan diselesaikan secara maksimal dan tak mengajak aparatur negara berbuat salah. “Jika ada seperti itu mohon ditolak dan dilaporkan, hal ini penting karena semua sudah terbuka. Kalau pekerjaan kami baik, maka pembangunan juga lebih baik dan yang menikmati masyarakat yang ada di Papua,” katanya. ***(Syahriah)