KABARPAPUA.CO, Serui – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen meraih prestasi sebagai daerah terbaik atas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2022.
Hasil tersebut dari observasi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua pada Agustus-November 2022
“Untuk di Provinsi Papua 29 Kabupaten/Kota yakni paling tinggi adalah Pemda Kepulauan Yapen, Jayawijaya yang masuk zona hijau yakni kualitas tinggi,” ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Dr. Yohanes Baptista Joko Rusmanta, S.Si., M.Si.
Yohanes berharap daerah yang telah masuk zona hijau dapat ditingkatkan dan sebagai motivasi untuk kabupaten lain yang masuk berada di zona kuning atau sedang seperti Kota Jayapura dan Biak Numfor.
“Sebelumnya Kota Jayapura ini katagori baik, namun untuk tahun 2022 agak menurun kemungkinan karena standar penilaian yang berbeda dan saya yakin Kota Jayapura tahun depan lebih baik,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Yohanes juga menyampaikan akan memberikan perhatian serius terhadap kabupaten induk di Papua seperti Kabupaten Merauke, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Paniai, Kabupaten Nabire, sehingga dapat menjadi contoh akselerasi pelayanan publik yang baik.
“Sebenarnya bila kita masuk keindikator-indikator penilaian itu tidak terlalu sulit dan susah. Meski pelayanan publik secara nasional di Provinsi Papua masih rendah sehingga perlu didorong sehingga pelayanan publik secara nasional bisa semakin baik,” ucapnya.
Kadis Dukcapil Yapen Dapat Apresiasi Genjot Perekaman E-KTP
Sementara itu Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Cyfrianus Y. Mambay S.Pd. M.Si menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman Perwakilan Papua yang telah memberikan penilaian mengenai pelayanan pemerintahan yang bersifat publik kepada masyarakat.
Menurutnya, penilaian dari kuning menjadi hijau menandakan adanya peningkatan transparansi dan pelayanan publik yang lebih baik oleh Pemerintah Kepulauan Yapen. Apalagi di era keterbukaan dan transparansi publik saat ini.
“Dengan adanya penilaian seperti ini dari waktu ke waktu akan mendorong Pemda bekerja maksimal. Oleh karena itu kami meminta Ombudsman tidak hanya menilai lima OPD yang ada tetapi juga menilai OPD lainnya sehingga perbaikan-perbaikan pelayanan terus dapat dilakukan,” ucapnya.
Ada pun OPD yang mendapat penilaian dari Ombudsman adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang mendapatkan nilai 89.36, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 92.85, Dinas Kesehatan Dengan nilai 81,82, Dinas Pendidikan 72,6 dan Dinas Sosial 60,4.
Cyfrianus juga mengapresiasi kinerja Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemda Yapen yang terus bekerja tidak mengenal waktu untuk melakukan perekaman e-KTP sehingga pendataan kependudukan dapat berjalan dengan biak.
“Kami akan terus melakukan kinerja yang lebih baik dan saya apresiasi Dukcapil yang terus bekerja tidak mengenal Lelah dan juga PTPS dan Dukcapil Yapen yang hari ini juga mendapatkan penghargaan dari Ombudsman Perwakilan Papua,” katanya.
Ia berharap dengan adanya penilaian Ombudsman soal peningkatan kinerja pelayanan publik di Kepulauan Yapen akan mendorong kepuasan masyarakat. “Kami berharap Ombudsman terus membimbing dan melakukan penilaian yang secara terus menerus,” tuturnya. *** (Agies Pranoto)